Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zayn Malik Menyesal, Kurang Menghargai Momen Indah Bersama One Direction
Umum
18 jam yang lalu
Zayn Malik Menyesal, Kurang Menghargai Momen Indah Bersama One Direction
2
PLN UID Jakarta Raya Terus Tumbuhkan Budaya K3
Umum
19 jam yang lalu
PLN UID Jakarta Raya Terus Tumbuhkan Budaya K3
3
Halal Bihalal, IKMKB Jakarta Beri Santunan Anak Yatim Piatu 
Peristiwa
19 jam yang lalu
Halal Bihalal, IKMKB Jakarta Beri Santunan Anak Yatim Piatu 
4
Tengku Dewi Putri Ungkap Suaminya Sudah Berulang Kali Selingkuh
Umum
19 jam yang lalu
Tengku Dewi Putri Ungkap Suaminya Sudah Berulang Kali Selingkuh
5
Kasus Penggelapan Pajak Shakira di Spanyol Dihentikan
Umum
18 jam yang lalu
Kasus Penggelapan Pajak Shakira di Spanyol Dihentikan
6
Dukung Timnas U-17 Wanita, Erick Bidik Target Jangka Panjang Sepak Bola Wanita Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Dukung Timnas U-17 Wanita, Erick Bidik Target Jangka Panjang Sepak Bola Wanita Indonesia
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Ma'ruf Amin: Pengguna Narkoba Naik, Salah Satu Pemicunya Stres karena Covid-19

Maruf Amin: Pengguna Narkoba Naik, Salah Satu Pemicunya Stres karena Covid-19
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 17 September 2021 16:48 WIB

JAKARTA - Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin mengatakan, ancaman narkoba masih tinggi di Indonesia meski dalam pandemi Covid-19/ Hal tersebut Ia ungkapkan dalam Webinar Nasional 'Ancaman Narkoba di Tengah Pandemi' yang digelar secara daring, Kamis (16/5) kemarin.

Ma'ruf menuturkan, hasil penelitian mengatakan tidak menentunya situasi sosial dan ekonomi akibat Covid-19 juga berdampak pada meningkatnya angka penyalahgunaan narkoba.

"Penelitian menunjukkan kecenderungan penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelapnya terus meningkat. Salah satu faktor penyebabnya adalah stres yang dialami seseorang karena adanya perubahan situasi sosial dan ekonomi sebagai dampak pandemi COVID-19," ujar Ma'ruf.

"Kondisi tersebut membuat seseorang lebih mudah terpengaruh untuk menggunakan narkoba," tambah dia.

Eks Ketua Umum MUI itu mengatakan, berbagai pembatasan yang dilakukan selama pandemi COVID-19 tidak menghentikan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Bahkan kini muncul cara baru bagi para pengedar narkoba untuk menjajakan barang dagangannya.

"Penjagaan ketat di setiap pintu keluar masuk suatu wilayah tidak membuat para bandar dan sindikatnya berhenti untuk mengedarkan barang haram tersebut. Bahkan, muncul modus-modus baru penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di dunia," ucap Ma'ruf.

Ma'ruf menyebut, naiknya traffic penggunaan internet selama pandemi telah menjadi pintu masuk bagi para pengedar narkoba. "Perubahan pola perilaku masyarakat yang semakin tergantung pada internet juga mengubah cara pemasaran narkoba. Para bandar semakin gencar menawarkan barang haram tersebut secara daring/online melalui situs-situs gelap atau dark web," beber dia.

Oleh sebab itu, Ma'ruf mengatakan pencegahan dan penanggulangan narkoba harus dilakukan secara inklusif. Kerja kolaboratif antara institusi penegak hukum, pendidikan dan keagamaan akan memegang peranan penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.

"Keterlibatan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Komitmen dan tekad perlawanan terhadap narkoba harus terus ditumbuhkan dan digelorakan sehingga menjadi komitmen dan tekad kolektif bangsa untuk membersihkan Indonesia dari narkoba," ungkap Ma'ruf.

Eks Rais Aam PBNU itu mengajak seluruh pihak termasuk masyarakat menguatkan langkah memerangi narkoba. Sehingga Indonesia ke depan dapat bergerak perlahan dari ketergantungan narkoba dan dapat hijrah memasuki kehidupan baru yang damai dan sehat.

"Kita harus menyelamatkan generasi muda sebagai penerus perjuangan bangsa untuk mewujudkan tujuan dan cita-cita nasional, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, agar terbebas dari penyalahgunaan narkoba," kata Ma'ruf.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/