Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
21 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
15 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
3
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
13 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
4
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Kemenpora
14 jam yang lalu
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
5
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
Kemenpora
14 jam yang lalu
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
6
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
22 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Home  /  Berita  /  Metropolitan

'Nyanyian' Krisdayanti Soal Rincian Gaji DPR, Ternyata Ada Jatah Untuk Rakyat

Nyanyian Krisdayanti Soal Rincian Gaji DPR, Ternyata Ada Jatah Untuk Rakyat
Anggota DPR RI dari Fraksi PDUP, Krisdayanti saat dilantik menjadi wakil rakyat 2019 lalu. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 17 September 2021 15:06 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Harta dan gaji DPR RI jadi sorotan banyak kalangan usai Krisdayanti blak-blakan "Bernyanyi" soal tunjangan dan gaji pada Rabu (15/9/2021) lalu. Pasalnya, dari tunjangan dan gaji tersebut ternyata ada hak milik rakyat.

Penyanyi kondang yang kini 'nyambi' jadi politisi itu mengaku menerima gaji setiap tanggal 1 sebesar Rp 16 juta. Empat hari berselang, masuk lagi ke rekeningnya tunjangan sebesar Rp 59 juta.

Tidak hanya itu, masih ada pula aliran uang yang terdiri dari dana aspirasi Rp 450 juta yang diterima sebanyak 5 kali setahun dan dana reses sebesar Rp 140 juta. "(Dana reses) Rp 140 juta. Itu 8 kali setahun," kata Krisdayanti dalam YouTube Akbar Faizal.

Pengakuan ibu mertua Atta Halilintar itu kemudian memantik komentar dari internal DPR RI, khususnya fraksi PDIP yang juga merupakan fraksi dari KD. "Pernyataan Krisdayanti benar, dan itu bisa dengan mudah dicek di kesekjenan," ucap Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (14/09).

"Yang agak misleading itu soal tunjangan, yang jika digabung dengan gaji nilainya sekitar Rp 65 jutaan," ujarnya lagi, dilansir dari DW Indonesia --jaringan Suara.com.

Disampaikan pula oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, uang dengan jumlah fantastis yang dibeberkan KD tidak semuanya boleh digunakan untuk kepentingan pribadi anggota DPR.

"Ini yang perlu saya klarifikasi, yang dimaksud gaji kan take home pay, sementara yang disampaikan Krisdayanti itu termasuk uang reses dan uang kunjungan dapil," ucap Dasco.

Menurut Dasco, uang reses hanya diperuntukkan kepentingan anggota DPR di daerah pemilihan, contohnya beli bantuan atau sembako. "Uangnya itu untuk kegiatan di dapil, buat menggaji apa namanya tim di dapil, buat perjalanan, membuat kegiatan, seperti KD bilang kan selama COVID ya sembako kita kasih masker dan lain-lain dari uang itu, sehingga itu bukan keperluan kita pribadi, apalagi kemudian dimakan sendiri," terang Dasco.

Politisi lain yang juga berasal dari Fraksi PDIP juga turut berkomentar. Hendrawan Supratikno menyebut, sumber pendapatan anggota DPR RI tidak hanya dari gaji dan tunjangan, tapi juga dana reses dan kunjungan kerja (kunker).

Jika merujuk keterangan KD, yang masuk ke kantong anggota DPR hanyalah gaji dan tunjangan anggota DPR, yang jika dijumlahkan mencapai sekitar Rp 60 juta. Belum lagi, ada dipotong untuk iuran fraksi.

"Total gaji dan tunjangan sekitar Rp 60 juta per bulan. Dari penerimaan ini dipotong dana untuk fraksi. Setiap fraksi punya kebijakan yang berbeda," sebut anggota komisi keuangan DPR ini.

Belakangan, Krisdayanti menjelaskan kembali terkait pernyataannya terkait dana reses. Krisdayanti menjelaskan bahwa dana reses yang diterima anggota DPR bukanlah bagian dari pendapatan pribadi.

"Dana Reses bukanlah merupakan bagian dari pendapatan pribadi anggota DPR RI, melainkan dana untuk kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan masing-masing," kata Krisdayanti melalui keterangan tertulis, Rabu (15/9/2021) lalu.***

wwwwww