Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
23 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
23 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
5
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
23 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
22 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  Hukum

Begini Konstruksi Kasus Bupati Kolaka Timur yang Digarap KPK

Begini Konstruksi Kasus Bupati Kolaka Timur yang Digarap KPK
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (22/9/2021). (foto: kpk)
Kamis, 23 September 2021 09:56 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu kemarin, Bupati Kolaka Timur berinisial AMN diduga meminta uang sejumlah Rp250 juta atas dua proyek.

Dua proyek tersebut berasal dari dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dalam perkara ini, Bupati Kolaka Timur AMN dan Kepala BPBD Kabupaten Kolaka Timur berinisial AZR ditetapkan sebagai tersangka.

"Sebagai realisasi kesepakatan, AMN diduga meminta uang sebesar Rp250 juta atas dua proyek pekerjaan yang akan didapatkan AZR tersebut," kata Gufron dikutip GoNEWS.co dari Antara, Kamis (23/9/2021).

Ghufron menjelaskan, Bupati Kolaka Timur dan Kepala BPBD Kabupaten Kolaka Timur menyusun proposal dana hibah BNPB berupa dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) serta Dana Siap Pakai (DSP) pada Maret-Agustus 2021. Kemudian awal September 2021, Bupati Kolaka Timur dan Kepala BPBD Kabupaten Kolaka Timur datang ke BNPB Pusat di Jakarta untuk menyampaikan paparan terkait dengan pengajuan dana hibah logistik dan peralatan dimana Pemkab Kolaka Timur memperoleh dana hibah BNPB, yaitu hibah relokasi dan rekonstruksi senilai Rp26,9 miliar dan hibah dana siap pakai senilai Rp12,1 miliar

Kemudian, Kepala BPBD Kabupaten Kolaka Timur meminta Bupati Kolaka Timur agar beberapa proyek pekerjaan fisik yang bersumber dari dana hibah BNPB tersebut nantinya dilaksanakan oleh orang-orang kepercayaan Kepala BPBD Kabupaten Kolaka Timur dan pihak-pihak lain yang membantu mengurus agar dana hibah tersebut cair ke Pemkab Kolaka Timur.

Ia mengatakan khusus untuk paket belanja jasa konsultasi perencanaan pekerjaan jembatan dua unit di Kecamatan Ueesi senilai Rp714 juta, dan belanja jasa konsultasi perencanaan pembangunan 100 unit rumah di Kecamatan Uluiwoi senilai Rp175 juta akan dikerjakan oleh Kepala BPBD Kabupaten Kolaka Timur.

"AMN menyetujui permintaan AZR tersebut dan sepakat akan memberikan fee kepada AMN sebesar 30 persen," kata Ghufron.******

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Sumber:Antara
Kategori:Hukum, Sulawesi Tenggara
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/