Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
Kemenpora
14 jam yang lalu
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
2
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
Nasional
13 jam yang lalu
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
3
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
Sepakbola
11 jam yang lalu
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
4
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
Kemenpora
14 jam yang lalu
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
5
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
Basket
16 jam yang lalu
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
6
Pengprov MPI DKI Jakarta Siap Sukseskan PON Pantai 2026
DKI Jakarta
13 jam yang lalu
Pengprov MPI DKI Jakarta Siap Sukseskan PON Pantai 2026
Home  /  Berita  /  Non Olympic

Stafsus Menpora: DBON Atur Pembinaan Atlet Disabilitas

Stafsus Menpora: DBON Atur Pembinaan Atlet Disabilitas
Stafsus Menpora, Alia Noorayu Laksono dalam acara Pelatihan Tenaga Pendamping bagi Pemuda Berkebutuhan Khusus di Hotel Sofitel Bali, Kamis (23/9/2021). (Dok. Kemenpora)
Kamis, 23 September 2021 19:22 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang disusun Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengatur pembinaan atlet disabilitas atau atlet paragames.  Hal ini disampaikan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Pemuda dan Olahraga Olahraga (Menpora) Bidang Kreativitas dan Inovasi Kaum Milenial, Alia Noorayu Laksono dalam acara Pelatihan Tenaga Pendamping bagi Pemuda Berkebutuhan Khusus di Hotel Sofitel Bali, Kamis (23/9/2021) siang.

Menurut Alia, DBON saat ini memiliki landasan hukum berupa Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021. Adapun sasaran utama DBON ini adalah terbentuknya prestesi Olahraga dunia melalui program pembinaan atlet jangka panjang berbasis Ilmu pengetahuan dan teknologi keolahragaan atau sport science hingga tahun 2045.

"Ini dalam rangka mencapai target meraih peringkat kelima pada Ollimpiade Games dan Paraliampiade Tahun 2044 ," kata Alia.

Disamping itu, untuk mewujudkan perkembangan Industri olahraga meliputi Industri barang, industri jasa, dar Industri pariwisata yang berkualitas.

"Sehingga Industri olahraga mampu berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi dan berperan aktif mendukung pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi nasional," pungkasnya.

Selanjutnya yakni terwujudnya tata kelola pembinaan dan pengembangan olahraga nasional yang modem, sistematis, sinergi akuntabel berjenjang dan berkelanjutan mulai dari Ingkat kebupatan hingga ke tingkat nasional.

"Dan ini dukung dengan Integrasi data dalam satu sistem Informasi keolahragaan nasional yang profesional," jelasnya.

Sementara terkait kebijakan dan strategi pemerintah dalam untuk atlet difabel dalam DBON antara lain pertama, DBON menjamin penyelenggaraan Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) di satuan pendidikan termasuk memberikan layanan PJOK adaptif bagi satuan pendidikan yang memiliki peserta didik penyandang disabilitas.

"Kedua memberikan dukungan pembinaan untuk 5 (tima) cabang Olahraga unnggulan Paralympic Games, dan pengembangan Industi Olahraga bagi cabang Olahraga yang digemari Masyarakat oleh badan usaha milik negara berkoordinasi dengan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Olahraga," jelansya.

Ketiga, meningkatkan pencapaian prestasi olahraga dunia fokus pada capaian peringkat pada Olympic Games dan Paraiympic Games.

Keempat, melakukan pembinaan dan pengembangan industri olahraga (khusus peralatan disabilitas).

"Kelima mendukung pembinaan dan pengembangan ruang lingkup, Olahraga Pendidikan, Olahraga Rekreasi dan Olahraga Prestasi, bagi penyandang disabilitas dan penyandang masalah sosial," pungkasnya.

Keenam, mendorong penyediaan fasilitas prasarana dan sarana Olahraga bagi penyandang disabilitas dan penyandang masalah sosial yang menjadi kewenangannya

"Mendukung penyelenggaraan festival dan kompetisi olahraga bagi penyandang disabilitas dan penyandang masalah sosial yang menjadi kewenangannya," pungkasnya.

Turut hadir dalam acara ini, Staf Khusus Presiden RI, Angkie Yudistia, Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda, Faisal Abdullah. ***

wwwwww