Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
20 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
17 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
15 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
14 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
15 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Mulai Hari Ini, Syarat Tes Antigen Untuk Perjalanan di Kepulauan Riau Dihapus

Mulai Hari Ini, Syarat Tes Antigen Untuk Perjalanan di Kepulauan Riau Dihapus
Ilustrasi Nakes sedang melakukan rapid antigen. (Foto: Istimewa)
Minggu, 03 Oktober 2021 15:02 WIB

JAKARTA - Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengambil kebijakan menghapus tes antigen sebagai syarat perjalanan antarpulau di daerah itu menyusul PPKM turun dari level tiga ke level dua.

"Hasil asesmen yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan RI Kamis (30/9). Kini Kepri sudah berada di PPKM level dua," kata Ansar Ahmad, Minggu 3 Oktober 2021.

Gubernur Ansar menyampaikan kebijakan peniadaan tes antigen itu mulai efektif diberlakukan, Senin 4 Oktober 2021.

Meskipun tes antigen sudah ditiadakan, namun masyarakat yang hendak bepergian antarpulau menggunakan transportasi laut wajib sudah divaksin dosis satu dan dua. "Harus sudah vaksin dosis kedua wajib yang harus dipenuhi masyarakat. Makanya, sampai sekarang program vaksinasi kita gesa terus," ujarnya.

Sedangkan untuk mengganti tes usap PCR ke antigen sebagai syarat perjalanan antarprovinsi, lanjut Ansar, harus berkonsultasi dulu dengan pemerintah pusat.

Berdasarkan rilis hasil asesmen dari Kemenkes tersebut, dari tujuh kabupaten dan kota yang ada di Kepri, Kota Tanjungpinang menjadi satu-satunya daerah yang berada dalam status level satu.

Sedangkan enam kabupaten dan kota lainnya, yakni Kota Batam, Kabupaten Anambas, Kabupaten Natuna, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun dan Lingga berada di level dua.

Ansar berharap kondisi COVID-19 di Kepri yang saat ini berada di level 2 bisa dipertahankan dengan cara tetap mematuhi protokol kesehatan dalam setiap aktivitas, serta melakukan tracking, tracing dan treatment (3T) secara ketat dan maksimal.

Dia pun berterimakasih kepada seluruh FKPD, pemerintah kabupaten dan kota serta masyarakat atas keberhasilan penurunan PPKM hingga ke level dua.
.
"Ini merupakan hasil kerja keras kita semua, sehingga bisa turun di level dua. Tapi saya himbau agar masyarakat tetap menerapkan prokes dan bagi yang belum vaksin agar segera vaksin," demikian Ansar.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Kesehatan, Kepulauan Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/