Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
2
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
3
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
4
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
5
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
21 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
6
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
21 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Home  /  Berita  /  Politik

Untuk Keadilan Ekonomi Nasional, PKS: Harapannya Ada di RUU Ekonomi Syariah

Untuk Keadilan Ekonomi Nasional, PKS: Harapannya Ada di RUU Ekonomi Syariah
Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati. (Foto: Istimewa)
Senin, 04 Oktober 2021 16:55 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - RUU Ekonomi Syariah telah diusulkan menjadi Prolegnas (Program Legislasi Nasional) Prioritas Tahun 2022 oleh Fraksi PKS dan juga Komisi XI DPR RI, sehingga masyarakat dapat kembali bernafas lega dan memberikan apresiasi atas kemajuan perjuangan keadilan ekonomi di tengah gencarnya isu tentang ketidakadilan ekonomi yang muncul dari RUU KUP.

Perjuangan panjang RUU Ekonomi Syariah diharapkan dapat menjadi payung atas undang-undang bernafaskan Syariah yang sudah dikeluarkan seperti UU perbankan Syariah, UU Wakaf, UU zakat dan UU Jaminan Produk Halal. Selain menjadi payung, RUU Ekonomi Syariah ini juga berfungsi untuk memunculkan undang-undang lain yang dapat mengharmonikan fungsi sosial keuangan Islam lainnya.

Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati menyatakan bahwa dengan RUU Ekonomi Syariah dapat mengubah makna ekonomi syariah bukan lagi didominasi dengan narasi potensi aset keuangan syariah, potensi ziswaf, perbankan syariah, dan lainnya, seolah-olah masyarakat muslim hanya dijadikan sebagai target pasar.

"Dengan RUU Ekonomi Syariah kita ingin lebih dari hanya masyarakat yang sering dijadikan potensi market saja, namun secara makro dan lebih komprehensif dapat menjadi solusi akan keadilan ekonomi nasional," kata Anis (4/10/2021).

Menurut Wakil Ketua BAKN DPR RI ini perekonomian Indonesia sekarang sangat rentan dari ketidakadilan seperti penguasan ekonomi didominasi oleh segelintir orang dari pada masyarakat yang lebih banyak. “kita harus memberikan catatan bahwa ekonomi Syariah yang dimaksud adalah ekonomi yang bernafaskan spirit islam yang memastikan tidak adanya penumpukan kesejahteraan pada satu golongan saja,” ujarnya.

Lebih lanjut legislator PKS ini menjelaskan dengan adanya RUU Ekonomi Syariah mampu menciptakan comparative dan competitive advantage dengan memanfaatkan SDA-SDM yang berkualitas dan menciptakan industri yang berbasis sosial enterprise dimana asas kebermanfaatan bagi seluruh yang terlibat di dalam aktifitas ekonomi.

"Yang menjadi pembeda ekonomi Syariah yakni kebermanfaatan dan suistanablenya, jelas karena orientasi kepada keadilan bukan hitung-hitungan keuntungan semata. Karena RUU ini tidak menciptakan industri kapitalistik yang melupakan fungsi sosialnya," imbuhnya.

Terakhir legislator PKS ini berharap dukungan dari masyarakat kedepan sehingga dalam penyusunan RUU Ekonomi Syariah nanti benar-benar sesuai dengan cita-cita besar yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. "Mohon doa dan dukungannya, kawal proses ini sehingga apa yang telah kita harapkan dari lama dengan lahirnya RUU Ekonomi Syariah dapat terwujud," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/