Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
24 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
17 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
3
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
16 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
4
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Kemenpora
17 jam yang lalu
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
5
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
Kemenpora
17 jam yang lalu
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
6
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
Sepakbola
15 jam yang lalu
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
Home  /  Berita  /  Olympic

PNS di Riau Dagangkan Narkoba Berbentuk Prangko, Transaksi Pakai Bitcoin

PNS di Riau Dagangkan Narkoba Berbentuk Prangko, Transaksi Pakai Bitcoin
Tersangka SJ diamankan di kantor BNN Provinsi Riau. (Foto: Istimewa)
Selasa, 05 Oktober 2021 17:26 WIB

PEKANBARU - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di salah satu instansi pemerintahan di Riau memperdagangkan narkoba berbentuk kertas prangko. Perempuan berinisial SJ (29) itu diringkus tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau setelah mencoba mengirimkan barang haram itu melalui paket udara.

"Pelaku seorang wanita inisial SJ, pekerjaan pegawai negeri. Dia ditangkap di Pekanbaru," ujar Kepala BNN Provinsi Riau Brigjen Pol Robinson BP Siregar dilansir GoNews.co dari merdeka.com, Selasa (5/10).

Robinson menjelaskan, awalnya petugas BNN mendapat informasi akan adanya pengiriman narkotika jenis baru berbentuk prangko. "Narkoba berbentuk prangko ini kandungannya Bromo Dimetoksifenil 2-CB," jelasnya.

Tim BNN kemudian menyelidiki informasi yang telah didapatkan. Untuk mempermudah proses penyelidikan, mereka berkoordinasi dengan Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

Koordinasi itu membuahkan hasil. Mereka menemukan narkotika berbentuk prangko sebanyak 58 blotter. Barang haram itu yang akan dikirim melalui jasa ekspedisi itu terdeteksi peralatan X-Ray di bandara.

Tim BNN langsung melakukan pengembangan dan mencari orang yang mengirim paket itu. Mereka pun menangkap SJ. "SJ ditangkap saat sedang mengirim paket buku yang berisi narkoba prangko tersebut sebanyak 9 blotter. Dia mengirimnya melalui melalui kantor ekspedisi di Jalan Senapelan, Kota Pekanbaru," jelas Robinson.

Perempuan itu keudian digiring ke tempat tinggalnya. Tim BNN Riau kemudian melakukan penggeledahan di kamar kosnya. Di lokasi itu ditemukan 46 blotter narkoba dalam bentuk prangko, sehingga total narkoba yang diamankan sebanyak 113 blotter.

"Narkotika ini dipasarkan menggunakan media sosial oleh SJ. Pelaku sudah mengirim narkotika ini sebanyak 15 kali ke beberapa daerah di Indonesia," kata Robinson.

"Untuk transaksi, SJ pakai alat pembayaran cryptocurrency atau bitcoin," lanjutnya.

Bromo Dimetoksifenil 2-CB atau LSD yang berhasil diungkap BNN Provinsi Riau tergolong narkotika jenis baru yang jarang ditemukan. "Narkotika ini efeknya luar biasa. Bisa mengakibatkan halusinasi tinggi dan gangguan kerusakan permanen pada otak. Kalau untuk laki-laki berdampak pada vitalitas," jelas alumni Akpol 1990 itu.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Beladiri, Riau
wwwwww