Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
22 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
17 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
6
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
17 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Home  /  Berita  /  Politik

SPBU Tak Lagi Jual Premium, DPR Sebut Pertamina Semena-mena

SPBU Tak Lagi Jual Premium, DPR Sebut Pertamina Semena-mena
Ilustrasi SPBU. (Foto: Istimewa)
Selasa, 05 Oktober 2021 14:40 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto pertanyakan dasar hukum Pertamina menghentikan penjualan BBM jenis premium di berbagai SPBU.

Menurutnya Pertamina tidak bisa ambil keputusan sepihak terkait hal tersebut. Sebab hal tersebut sudah menjadi kebijakan Pemerintah, bahwa rencana penghapusan BBM jenis premium baru akan dilaksanakan tahun 2022. Itu pun rencananya hanya berlaku untuk wilayah Jawa, Madura, Bali. (Jamali).

"Menteri ESDM berjanji tidak akan menghapus Premium di tahun 2021. Pemerintah baru mengusulkan untuk penghapusan premium di jamali pada tahun 2022. Itu pun baru rencana. Jadi apa dasar hukum SPBU di jabodetabek tidak jual Premium," tegas Mulyanto kepada GoNews.co, Selasa (05/10/2021).

Mulyanto berjanji pihaknya akan menanyakan masalah ini kepada Menteri ESDM dan Dirut Pertamina dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI yang akan datang. Menurutnya Pemerintah dan Pertamina harus bisa menjelaskan kepada publik kenapa premium tidak lagi dipasarkan. Padahal pengadaan BBM jenis premium ini merupakan penugasan negara kepada Pertamina.

"Pemerintah mestinya mengawasi soal ini. Pertamina juga harusnya konsisten menjalankan penugasan ini. Jangan ogah-ogahan. Kalau sampai penugasan itu tidak dilaksanakan berarti Pertamina semena-mena menentukan sikap sendiri," imbuh Wakil Ketua FPKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan ini.

Sebelumnya Mulyanto mendapat laporan masyarakat bahwa premium tidak dipasarkan lagi di berbagai SPBU. Laporan tersebut datang dari masyarakat di wilayah Jabodetabek dan dan bahkan luar Jawa.

"Saya terima laporan tersebut dan akan ditindaklanjuti. Kejadian ini harus diklarifikasi hingga tuntas agar masyarakat tidak dirugikan. Kita cari tahu siapa penyebab penghentian penjualan premium ini. Kalau memang ada kebijakan Pertamina maka perlu kita usut. Karena ini sama saja pembangkangan terhadap penugasan negara. Tapi kalau kejadian ini karena ulah SPBU maka kita minta Pertamina segera menindak. Jangan sampai SPBU mau enaknya saja menjual BBM yang margin profitnya lebih besar," tandas Mulyanto.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/