Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
19 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
15 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
15 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  Politik

Sebagai Alternatif Pembiayaan Masyarakat, Transaksi di Fintech Hingga Saat Ini Capai Rp100 Triliun

Sebagai Alternatif Pembiayaan Masyarakat, Transaksi di Fintech Hingga Saat Ini Capai Rp100 Triliun
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo. (Foto: Istimewa)
Rabu, 06 Oktober 2021 15:50 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Peningkatan jumlah peminjam atau nasabah, dan peningkatan nilai pinjaman Fintech dengan mekanisme P2P lending memberi bukti tentang tingginya kebutuhan masyarakat akan jasa pembiayaan.

Masyarakat memilih dan menjadikan Fintech P2P lending sebagai alternatif atau jalan keluar karena kebutuhan akan jasa pembiayaan itu tak dapat dipenuhi oleh lembaga keuangan konvensional. Namun hal tersebut perlu diwaspadai oleh lembaga otoritas keuangan akan dampak turunannya. Baik terhadap masyarakat pengguna maupun perbankan.
 
Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Agustus 2021, penyaluran pinjaman atau pembiayaan melalui mekanisme P2PLending sudah mencapai nilai Rp 101,51 triliun. Penyaluran pinjaman tertinggi terjadi pada Juli 2021 dengan total Rp 15,66 triliun dan sedikit menurun pada Agustus tahun ini dengan total penyaluran Rp 14,95 triliun.
 
Pertumbuhan tahunannya juga terbilang tinggi. Sampai dengan Agustus 2021, realisasi jasa pembiayaan fintech P2P lending tumbuh dengan 70,36 persen menjadi Rp 26,10 triliun. Sedangkan pertumbuhan tahunan kredit perbankan per Juli 2021 tercatat 0,5 persen.

Data OJK juga menunjukan peningkatan signifikan minat masyarakat memanfaatkan Fintech dengan mekanisme P2P (peer to peer) lending untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan. Pada periode Januari-Agustus 2021 misalnya, mekanisme pembiayaan P2P lending dimanfaatkan oleh tidak kurang dari 237,63 juta entitas.  
 
Rangkaian data ini, menurut Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo alias Bamsoet, potensi pasar pembiayaan di dalam negeri itu ril dan sangat besar. Bahkan, di tengah krisis kesehatan, kebutuhan akan jasa pembiayaan itu tetap tinggi. "Berkat perkembangan teknologi finansial yang menghadirkan ragam aplikasi, masyarakat yang butuh jasa pembiayaan kini tidak lagi mengandalkan perbankan," ujarnya.
 
Pilihan masyarakat yang jatuh pada fintech P2P lending lebih disebabkan mekanisme dan prosesnya dibuat sederhana, cepat serta efisien. P2P lending adalah sistem atau plaform yang menghubungkan calon penerima pembiayaan dengan penyedia pembiayaan melalui teknologi.
 
Kelompok investor sebagai penyedia pembiayaan tidak melihat faktor atau syarat bankable dari calon penerima pembiayaan. Di perbankan, seseorang harus memenuhi beberapa syarat untuk mendapatkan status bankable agar bisa mendapatkan pembiayaan. Kalau tidak memenuhi persyaratan, yang bersangkutan akan masuk dalam kelompok nasabah unbankable.
 
Pada mekanisme P2P Lending, proses menyetujui sebuah proyek pembiayaan berlangsung singkat selama aspek legalitas proyek terpenuhi dan berkepastian. "Karena mekanisme P2P lending terbilang baru, tentu banyak aspek masih harus dibenahi. Efektivitas aspek pengawasan harus ditingkatkan untuk melindungi investor dan masyarakat sebagai nasabah," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/