Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Riko Simanjuntak Minta Maaf Kepada Fans PSS Sleman
Sepakbola
23 jam yang lalu
Riko Simanjuntak Minta Maaf Kepada Fans PSS Sleman
2
Alasan Bernando Tavares Tunjuk Yuran Fernandes Jadi Eksekutor
Sepakbola
23 jam yang lalu
Alasan Bernando Tavares Tunjuk Yuran Fernandes Jadi Eksekutor
3
Francisco Rivera Unjuk Kualitas Dalam Alirkan Bola dan Ambil Keputusan
Sepakbola
23 jam yang lalu
Francisco Rivera Unjuk Kualitas Dalam Alirkan Bola dan Ambil Keputusan
4
Darije Kalezic Ungkap Kunci Hentikan Tren Cetak Gol Bhayangkara FC
Sepakbola
24 jam yang lalu
Darije Kalezic Ungkap Kunci Hentikan Tren Cetak Gol Bhayangkara FC
5
Pelatih Borneo FC Soroti Banyak Peluang Terbuang
Sepakbola
23 jam yang lalu
Pelatih Borneo FC Soroti Banyak Peluang Terbuang
6
Madura United FC Raih Tiga Penghargaan Bulan September 2026
Sepakbola
23 jam yang lalu
Madura United FC Raih Tiga Penghargaan Bulan September 2026
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Sekwan DKI Jakarta Sebut Tidak Ada Penggelembungan Dana Reses oleh Viani Limardi

Sekwan DKI Jakarta Sebut Tidak Ada Penggelembungan Dana Reses oleh Viani Limardi
Anggota DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi. (Foto: Istimewa)
Rabu, 06 Oktober 2021 19:14 WIB

JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Sekretariat Dewan DPRD DKI Jakarta Agustinus menyatakan pihaknya tidak menemukan penggelembungan dana reses yang dilakukan oleh anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi.

"Untuk reses pertama dari Bu Viani itu kami tidak menemukan penggelembungan dana, jadi tidak ada penggelembungan dana reses," kata Augustinus saat dihubungi, Rabu (6/9/2021).

Hingga saat ini, kata dia, belum ada pelaporan dari pihak Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terkait hal ini. Agustinus juga menyatakan pihaknya akan melakukan verifikasi data bila terdapat laporan tersebut. "Karena itu sebenarnya urusan PSI sendiri, dan mereka juga belum sampaikan apapun ke kami," ucapnya.

Sebelumnya, Juru Bicara DPP PSI Ariyo Bimo membenarkan pemecatan anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi. Dia menyatakan pemecatan tersebut dilakukan sejak Minggu (26/9/2021). "Betul (Viani dipecat)," kata Ariyo saat dihubungi, Senin (27/9/2021).

Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka angkat bicara mengenai pemberhentian Viani Limardi dari keanggotaan partai. Kata dia, pemecatan tersebut sejak 25 September 2021.

"TPF juga telah memanggil secara resmi Sis Viani Limardi. Dalam sesi tersebut, yang bersangkutan diberi kesempatan luas untuk menyampaikan jawaban dan sanggahan atas pertanyaan TPF," kata Isyana dalam keterangan tertulis, Rabu (29/9/2021).

Isyana mengaku kaget surat pemberhentian salah satu anggotanya telah menyebar. Lanjut dia, keputusan tersebut dibuat setelah melalui proses panjang, berupa evaluasi dan penilaian berjenjang.

Berdasarkan hasil penilaian tersebut, Viani dinyatakan tidak lagi sejalan dengan visi misi partai dan terbukti melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai, tepatnya AD/ART Pasal 5 tentang kewajiban anggota.

"Selanjutnya, kami mengambil keputusan memberhentikan Sis Viani dari keanggotaan partai. Langkah ini terpaksa kami lakukan dalam rangka menegakkan garis perjuangan partai," ucapnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww