Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
18 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
18 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
18 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
18 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
5
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
18 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
18 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Voli

Soal Pola Rekrut dan Penempatan Novel Baswedan Cs, Ini Kata Polri

Soal Pola Rekrut dan Penempatan Novel Baswedan Cs, Ini Kata Polri
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 08 Oktober 2021 13:52 WIB

JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan Polri masih menggodok mekanisme rekrutmen dan penempatan untuk 57 orang mantan Pegawai KPK yang ingin dijadikan aparatur sipil negara (ASN) di Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Menurut dia, Polri akan menempatkan mereka sesuai kompetensi.

"Sedang digodok semuanya dan disesuaikan dengan kompetensi dari mantan pegawai KPK tersebut," kata Rusdi di Jakarta pada Jumat, 8 Oktober 2021.

Polri, kata Rusdi, telah menjalin komunikasi dan mengadakan pertemuan dengan perwakilan mantan Pegawai KPK. Sekarang, Polri sedang menyiapkan bagaimana proses rekrutmen sekaligus penempatan untuk 57 orang mantan Pegawai KPK.

Karena sekali lagi, lanjut dia, mereka tidak semuanya penyelidik dan penyidik di KPK. Tapi ada yang bertugas di bidang humas, petugas di bidang perencanaan, ada yang bertugas di bidang pendidikan dan pelatihan. "Ini harus dipersiapkan tentunya satuan-satuan kerja yang ada di Polri yang bisa menampung daripada kompetensi dari 57 mantan pegawai KPK tersebut. Sedang berproses," ujarnya.

Pengamanan di KPK jelang 57 pegawai KPK dipecat.

Menurut dia, Polri sudah memegang semua data-data 57 orang mantan Pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Sehingga, Polri bisa mengetahui untuk penempatan posisi mereka nantinya sesuai kompetensi masing-masing.

"Sesuai dengan kompetensi adalah penyelidik dan penyidik, tentu akan ditempatkan dan disesuaikan oleh kompetensi itu. Ketika di KPK tugas di bidang perencanaan, tentunya akan ditampung di satuan kerja bidang perencanaan di Polri," jelas dia.

Oleh karena itu, Rusdi berharap komunikasi antara Polri dengan perwakilan 57 orang mantan Pegawai KPK sudah terjalin dan mudah-mudahan ini merupakan langkah yang positif. Tentu, nanti akan ada pertemuan lanjutan lagi. "Sehingga akan menjadi bagian bagaimana menyelesaikan permasalahan yang sekarang ini," ucapnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Voli, Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww