Bawa Uang Rp1,3 Miliar Naik Motor, IRT di Garut Dibegal
JAKARTA - Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Ineu Siti Nurjannah melapor ke Polres Garut. Dia mengaku menjadi korban begal di jalan sehingga mengalami kerugian Rp1,3 miliar.
Berdasarkan informasi dihimpun, Ineu mengaku dibegal saat mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Cisurupan-CIkajang, tepatnya di Kampung Pamoyanan, Desa Cisurupan, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (8/10) sekitar pukul 18.10 WIB.
Sebelum kejadian pembegalan, korban mengaku dibuntuti pelaku dari pertigaan Papandayan, Cisurupan. Setelah sekitar 1 kilometer, tiba-tiba dari sebelah kanan korban diklakson dan dipepet pelaku dan meminta berhenti.
Saat itu korban melihat pelaku berjumlah tiga orang. Salah satunya turun dari sepeda motor lalu menodongkan pisau dan meminta kunci sepeda motor.
Pelaku juga merampas tas berisi uang tunai serta identitas korban. Mereka kemudian kabur ke arah Cikajang.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengaku kehilangan 1 unit sepeda motor matic Scoopy warna merah keluaran 2021, uang tunai dalam bagasi motor Rp1,14 miliar, dan uang tunai dalam tas Rp156 juta.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono membenarkan pihaknya telah menerima laporan akan kejadian itu. Pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Terkait hilangnya uang korban yang mencapai Rp1,3 miliar, Kapolres mengaku bahwa pihaknya masih menyelidiki kebenarannya. "Ini masih kita lidik kebenarannya," jelasnya, Sabtu (9/10).***
Editor | : | Muslikhin Effendy |
Kategori | : | Peristiwa, Hukum, Jawa Barat |