Inilah Tim Pansel Calon Anggota KPU dan Bawaslu 2022 - 2027
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) 120/P Tahun 2021 yang terbit 8 Oktober 2021, tim Pansel calon anggota KPU dan Bawaslu adalah sebagai berikut:
1. Ketua merangkap anggota : Sdr. Juri Ardiantoro
2. Wakil ketua merangkap anggota : Sdr. Chandra M. Hamzah
3. Sekretaris merangkap anggota : Sdr. Bahtiar (Dirjen Polpum Kemendagri)
Anggota Pansel:
1.Sdr. Edward Omar Sharif Hiariej
2.Sdr. Airlangga Pribadi Kusman
3.Sdr. Hamdi Muluk
4.Sdr. Endang Sulastri
5.Sdr. I Dewa Gede Palguna
6.Sdr. Abdul Ghaffar Rozin
7.Sdr. Betti Alisjahbana
8.Sdr. Poengky Indarty
Tito menjelaskan, Keppres tersebut adalah amanat Pasal 22 dan Pasal 118 UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang menyatakan bahwa presiden agar membentuk keanggotaan tim seleksi calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu paling lama 6 bulan sebelum berakhir masa jabatan. Diketahui, masa jabatan anggota KPU 2017-2022 dan anggota Bawaslu masa jabatan 2017-2022 akan berakhir tanggal 11 April 2022.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Pemerintahan, Politik, Nasional, DKI Jakarta |