Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
14 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
17 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
4
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
14 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
5
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
23 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
6
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
13 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Home  /  Berita  /  Politik

Luhut Binsar Pimpin Komite Kereta Cepat, Pengamat: Serba Bisa atau Cuma Bumper

Luhut Binsar Pimpin Komite Kereta Cepat, Pengamat: Serba Bisa atau Cuma Bumper
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. (foto: Istimewa)
Senin, 11 Oktober 2021 17:16 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Pengamat komunikasi politik Jamiluddin Ritonga angkat bicara soal penunjukan Luhut Binsar Pandjaitan dalam memimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Menurut Jamiluddin, kepercayaan yang besar terhadap Luhut Binsar tentu dapat memberi kesan kurang baik terhadap kabinet Presiden Jokowi.

"Bisa jadi, anggota kabinet lain tidak berkenan atas kepercayaan yang berlebihan kepada Luhut. Apalagi kalau ada anggota kabinet yang kemampuannya sebetulnya lebih baik daripada Luhut," kata Jamiluddin kepada GoNews.co, Senin (11/10/2021).

Tak hanya itu, Akademisi Universitas Esa Unggul itu menyatakan kepercayaan Presiden Jokowi kepada Menko Kemaritiman dan Investasi itu dapat memberi dua makna.

Pertama, lanjut Jamiluddin, karena Luhut memang orang yang memiliki kemampuan serba bisa."Atau Luhut ditunjuk memimpin berbagai bidang bisa jadi untuk menjadi bumper pengambil kebijakan tertinggi di republik ini. Luhut dilihat mampu menutupi kekurangan pemimpinnya," lanjutnya.

Mantan dekan FIKOM IISIP Jakarta itu menyebutkan masyarakat bisa menilai sendiri Luhut Binsar Pandjaitan termasuk pemimpin yang seperti apa. "Pemimpin yang memang serba bisa atau pemimpin yang dapat menutupi kekurangan pemimpinnya," tuturnya.

Sebelumnya, Pengamat politik Ujang Komaruddin juga ikut mengomentari keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih Luhut Binsar Pandjaitan untuk memimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Ujang menanggapi keputusan tersebut dengan komentar yang jenaka. "Luhut lagi, Luhut lagi, Luhut lagi, dan Luhut lagi (4 L), mungkin itu yang tepat disematkan kepada Luhut,” kata Ujang Komaruddin, Minggu (10/10/2021).

Meski demikian, Ujang menilai bahwa keputusan tersebut merupakan hal yang wajar. Ia menyebut bahwa Presiden Jokowi berhak untuk memilih orang yang dipercayainya. "Mungkin dia (Luhut) yang sedang dipercaya Jokowi. Atau bisa juga Jokowi tak percaya pada menteri-menteri lain, sehingga hampir semua urusan banyak diserahkan kepadanya," ujarnya.

Lebih lanjut, Ujang menilai bahwa wajar posisi strategis di negeri ini diserahkan kepada Luhut. "Itulah kuasa Jokowi sebagai presiden, sehingga bisa menunjuk Luhut untuk bisa membantu menyelesaikan urusan-urusan pemerintahan, termasuk urus kereta cepat Jakarta-Bandung," kata dia.

Seperti diketahui, keputusan Presiden Jokowi menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan menjadi Ketua Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021.

Keputusan tersebut berisi tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung. "Dengan Peraturan Presiden ini dibentuk Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri Badan Usaha Milik Negara, dan Menteri Perhubungan," bunyi perpres tersebut.

Salah satu tugas dari komite yang dipimpin Luhut salah satunya menyepakati dan/atau menetapkan langkah yang perlu diambil untuk mengatasi bagian kewajiban perusahaan patungan apabila terjadi masalah pada biaya proyek tersebut.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/