Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
8 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
3
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
4
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
5 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
5
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
14 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
6
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
5 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Home  /  Berita  /  Nasional

Timsel Segera Buka Pendaftaran Calon Anggota KPU-Bawaslu

Timsel Segera Buka Pendaftaran Calon Anggota KPU-Bawaslu
Ilustrasi. (gambar: ist./jibi)
Senin, 11 Oktober 2021 17:14 WIB
JAKARTA - Sekretaris Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bahtiar yang juga menjabat Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintah Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (11/10/201) mengungkapkan, pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu akan segera dibuka.

"Pengumuman pendaftaran calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu akan segera dirilis dan diputuskan tim seleksi yang telah dibentuk," kata Bahtiar dikutip GoNEWS.co dari rilis Puspen Kemendagri.

"Silahkan bagi yang berkenan menjadi calon anggota KPU, calon anggota Bawaslu RI, dibuka untuk publik," imbuh Bahtiar.

Mengutip Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/P Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Pemilihan Umum Masa Jabatan 2022-2027 dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum masa jabatan 2022-2027, terdapat sejumlah tahapan kinerja Timsel yang meliputi:

1) Pengumuman pendaftaran di media massa (cetak dan elektronik)

2) Menerima pendaftaran bakal calon anggota KPU dan Bawaslu

3) Meneliti administrasi bakal calon anggota KPU dan Bawaslu

4) Mengumumkan hasil penelitian administrasi bakal calon anggota KPU dan Bawaslu

5) Melakukan seleksi tertulis dengan materi utama yakni pengetahuan mengenai Pemilu

6) Melakukan tes kesehatan

7) Melakukan serangkaian tes psikologi

8) Mengumumkan daftar bakal calon yang lulus untuk menerima masukan masukan dan tanggapan masyarakat

9) Melakukan wawancara dengan materi penyelenggaraan Pemilu dan klarifikasi atas tanggapan dan masukan masyarakat

10) Menetapkan 14 nama calon anggota KPU, dan 10 calon anggota Bawaslu dalam rapat pleno

11) Menyampaikan 24 nama tersebut kepada presiden.

Berdasarkan diktum keenam Keppres tersebut, Timsel juga harus melaporkan pelaksanaan setiap tahapan itu kepada presiden dan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat).

Untuk biaya kerja Timsel, Keppres mengatur bahwa semuanya menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kemendagri.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Politik, Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/