Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
2
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Olahraga
9 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
3
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
9 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
4
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
Olahraga
9 jam yang lalu
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
5
Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk Laga Lawan Irak dan Filipina
Olahraga
10 jam yang lalu
Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk Laga Lawan Irak dan Filipina
6
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
9 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Bukti Nyata Kata Jokowi Masyarakat Tercekik Pinjol, Ada yang Bunuh Diri!

Bukti Nyata Kata Jokowi Masyarakat Tercekik Pinjol, Ada yang Bunuh Diri!
Ilustrasi seorang ibu gantung diri gara-gara terjerat pinjaman online. (Foto: Istimewa)
Rabu, 13 Oktober 2021 15:27 WIB

JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut menyoroti perkembangan fintech lending alias pinjaman online (pinjol). Dia mengaku sering mendengar informasi mengenai aksi pinjol yang menerapkan bunga yang mencekik.

Hal itu bahkan disampaikan Jokowi di depan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso dalam acara pembukaan OJK Virtual Innovation Day 2021.

"Tetapi pada saat yang sama saya juga memperoleh informasi banyak penipuan dan tindak pidana keuangan telah terjadi. Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjamannya," ucapnya, Senin (11/10/2021).

Apa yang disampaikan Jokowi itu nyata adanya. Jika diingat lagi cukup banyak cerita-cerita mengenaskan mengenai masyarakat yang terjerat utang pinjol.

Ada seorang ibu dari Depok berinisial Y berani menyurati Jokowi. Dia meminta orang nomor 1 di Indonesia itu untuk memberantas fintech ilegal.

Ternyata Y yang merupakan orang tua tunggal itu terjebak dalam lingkaran setan usai terjerat 99 aplikasi pinjol. Kondisinya semakin buruk karena ibu anak 1 itu mengidap kanker.

"Surat kami kirimkan kepada Ketua Satgas Waspada Investasi dengan tembusan kepada Bapak Presiden RI," kata kuasa hukum Y, Slamet Yuono kepada wartawan, Senin (2/8/2021).

Slamet dkk mendampingi Y secara probono karena tergerak atas dasar kemanusiaan. Selain menyurati Presiden Jokowi, Y juga menyurati Ketua Komisi XI DPR, Menteri Komunikasi dan Informatika, Ketua Dewan Komisioner OJK, Kapolri dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Dalam suratnya, Y meminta pemerintah melakukan investigasi atas keberadaan 99 pinjol yang telah menjerat dan mengintimidasi Y. Bahkan, ada 3 pinjol ilegal yang melakukan jual beli data pribadi Y. Padahal, Y tidak pernah meminjam tapi ditagih.

Misalnya pada Agustus 2021, masyarakat dihebohkan dengan adanya pegawai bank perkreditan yang memilih mengakhiri hidupnya dengan gantung diri. Setelah itu diketahui bahwa dia bunuh diri karena terjerat pinjol.

Korban ditemukan gantung diri di kantornya pada Senin (23/8). Korban juga sempat diajak pulang oleh temannya pada Sabtu (21/8) namun korban enggan diajak pulang dan memilih tidur di kantor.

Diketahui utang terhadap pinjol mencapai Rp 23,1 juta. Bukan hanya pinjol, ternyata pegawai itu juga memiliki utang ke sejumlah nasabah bank dan temannya. Ditemukan selembar kertas yang bertuliskan daftar orang yang diutangi.

Seorang guru TK di Malang diteror puluhan debt collector pinjol. Akibat hal itu dia dipecat dari tempatnya mengajar, kehilangan teman hingga nyaris bunuh diri. Saat itu dia meminjam uang di pinjol untuk biaya kuliah S1 sebesar Rp 2,5 juta.

Dia meminjam di pinjol Rp 1,8 juta namun yang cair hanya Rp 1,2 juta. Pinjol beralasan untuk biaya administrasi dan bunga. Kemudian dia meminjam lagi di sejumlah aplikasi lain.

Namun potongan yang besar dan bunga yang tinggi membuat dirinya kesulitan. Hingga akhirnya utang dia membengkak hingga Rp 40 juta.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/