Diskusi soal Amandemen, Lestari Moerdijat: Biasa di Negara Demokrasi
"Yang perlu diperhatikan adalah, perubahan tidak menjadi bola liar atau menjadi komoditas politik. Perubahan yang dilakukan harus berdampak baik untuk seluruh rakyat Indonesia," kata Lestari dikutip GoNEWS.co dari rilisnya.
Diskusi publik tersebut mengangkat tajuk 'Urgensi Amandemen UUD 1945 Ke-5, Kepentingan Bangsa atau...?'. Diskusi publik ini merupakan kerjasama MPR dengan Fraksi NasDem MPR.
Turut hadir dalam acara yang digelar secara fisik dan daring itu, Ketua Fraksi Partai NasDem MPR Taufik Basari, Sekretaris Fraksi Syarief Abdullah Alkadrie, anggota MPR Fraksi NasDem Fadholi serta para narasumber pakar antara lain; Pelaku sejarah amandemen UUD 1945 tahun 1999-2002 Jacob Tobing, Ahli Tata Negara Pengajar STHI Jentera Bivitri Susanti, Ph.D, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Pasundan Dr.Atang Iriawan dan Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Politik, Nasional, MPR RI, DKI Jakarta |