Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
Nasional
16 jam yang lalu
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
2
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
Sepakbola
14 jam yang lalu
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
3
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
Kemenpora
17 jam yang lalu
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
4
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
Kemenpora
17 jam yang lalu
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
5
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
Basket
19 jam yang lalu
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
6
Pengprov MPI DKI Jakarta Siap Sukseskan PON Pantai 2026
DKI Jakarta
16 jam yang lalu
Pengprov MPI DKI Jakarta Siap Sukseskan PON Pantai 2026
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Sanggah Pernyataan Arteria Dahlan, PDIP: Penegak Hukum tak Boleh Melanggar Hukum

Sanggah Pernyataan Arteria Dahlan, PDIP: Penegak Hukum tak Boleh Melanggar Hukum
Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI Junimart Girsang. (Foto: Istimewa)
Rabu, 13 Oktober 2021 13:01 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI Junimart Girsang, menegaskan pernyataan rekan sejawatnya Arteria Dahlan yang menyatakan tidak setuju adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap aparat penegak hukum (APH) seperti Polisi, Jaksa dan Hakim. Bukanlah bagian dari sikap partainya maupun fraksi PDI-Perjuangan DPR RI.

Melainkan sebagai pernyataan pribadi dari seorang Arteria Dahlan, sehingga Junimart menolak jika hal tersebut dikait-kaitkan dengan PDI-Perjuangan.

"Apa yang dikatakan oleh sahabat saya Arteria Dahlan itu tidak ada kaitannya dengan sikap PDI-Perjuangan maupun Fraksi PDI-Perjuangan di DPR. Perlu saya tegaskan PDI-Perjuangan sangat mendukung penegakan hukum di negri ini, semua sama di mata hukum," ujar Junimart Girsang dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/10/2021).

Sebaliknya Junimart yang juga mantan Anggota Komisi III DPR RI itu, menegaskan sekalipun banyak oknum Polisi, Jaksa dan Hakim yang harus dihukum karena OTT Republik Indonesia tidak akan pernah runtuh, sebagaimana alasan yang disampaikan oleh Arteria Dahlan dalam pernyataannya saat melakukan kunjungan dengan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (12/10/2021).

"Tidak lah, tidak mungkin Republik ini akan runtuh hanya karena segelintir oknum penegak hukum harus dihukum oleh kesalahan mereka sendiri, justru penegakan hukum itu harus dimulai dari lembaga penegak hukum itu sendiri," tegas Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu.

Sehingga dipastikannya, tidak ada dasar maupun alasan untuk memberikan hak previlage (Istimewa). Yang melarang oknum aparat penegak hukum untuk dihukum, maupun ditangkap dalam OTT. Terlebih mengingat Indonesia adalah negara Hukum dan menganut asas Equality Before The Law atau Semua Sama Dimuka Hukum.

"Secara pribadi saya katakan tidak setuju aparat penegak hukum mendapat hak previlage dalam penegakan hukum. Tidak ada dasarnya. Karena kita semua sama dimuka hukum, namanya juga penegak hukum mosok dibiarkan melanggar hukum. Ya harus diproses secara hukum dong," pukasnya.

Sebelumnya Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan, diberitakan dalam kunjungan kerja dengan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (12/10/2021). Menegaskan tidak setuju adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap aparat penegak hukum seperti Jaksa, hakim, dan polisi.

Menurut pria kelahiran 45 tahun silam ini, dengan melakukan OTT terhadap hakim, jaksa maupun polisi tidak bisa menjamin masalah terselesaikan.

“Bayangkan kalau polisi kalian tangkap, kalau jaksa kalian tangkap, kalau hakim kalian tangkap, runtuh Republik. Masih banyak cara-cara untuk memperbaiki mereka,” ujar Politisi PDI-Perjuangan itu.

Arteria menambahkan, pihaknya membuka ruang kepada semua pihak untuk melihat dalam perspektif yang berbeda. Sekarang saja kata Arteria pihaknya menggunakan APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) apabila ada kesalahan di birokrasi.

Arteria menegaskan bahwa pihaknya bukan membela orang yang korupsi atau menyalahgunakan wewenang, namun di negara hukum modern harus dikedepankan bagaimana menjaga marwah institusi penegak hukum itu memang betul-betul yang utama.

“Menegakan hukum dengan banyak cara. Tidak dengan melakukan perbuatan-perbuatan hukum yang justru kontraproduktif terhadap hal itu,” ujarnya.***

wwwwww