Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
23 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
2
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
6 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
3
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
5 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
4
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
5 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
5
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
5 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
6
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
5 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Home  /  Berita  /  Hukum

Berkas Lengkap, Selebgram Herlin Kenza segera Disidang dalam Kasus Kerumunan di Aceh

Berkas Lengkap, Selebgram Herlin Kenza segera Disidang dalam Kasus Kerumunan di Aceh
Selebgram Herlin Kenza. (Foto: Istimewa)
Kamis, 14 Oktober 2021 13:55 WIB

ACEH - Selebgram Herlin Kenza bakal segera menjalani persidangan kasus kerumunan abai protokol kesehatan Covid-19. Kepolisian sudah memberikan berkas kasus ke kejaksaan. Berkas tersebut sudah diserahkan penyidik Polres Lhokseumawe ke Kejaksaan setempat.

"Tersangka beserta barang bukti sudah diserahkan ke Jaksa," kata Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Yoga Panji Prasetya saat dikonfirmasi, Kamis (14/10).

Yoga mengatakan tersangka Herlin Kenza dan pemilik toko berinisial KS bakal dijerat dengan UU Kesehatan dan Kekarantinaan. Meski berkas Herlin Kenza dan KS dinyatakan sudah lengkap, namun keduanya tidak ditahan karena ancaman hukuman penjara di bawah lima tahun.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Lhokseumawe, Kardono mengatakan berkas kasus itu sudah lengkap dan selanjutnya akan diteruskan ke persidangan. "Tidak dilakukan penahanan. Dalam waktu dekat (dilimpahkan ke pengadilan)," ucapnya.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial menampilkan antusiasme warga di Lhokseumawe, Aceh, menyambut Herlin Kenza. Video itu sempat diunggah di Instagram dan Tiktok sang selebgram. Namun, video tersebut telah dihapus.

Video juga menunjukkan sejumlah warga menunggu selebgram itu di depan sebuah toko di Pasar Inpres, Lhokseumawe. Selebgram itu turun didampingi beberapa orang. Sejumlah aparat juga terlihat menghalau warga.

Kejadian itu kemudian menjadi viral dan menuai kritik masyarakat. Kasubbag Humas Polres Lhokseumawe Salman Alfarisi mengatakan kerumunan diduga terjadi pada Jumat (16/7). Selebgram disebut datang ke sana untuk mempromosikan salah satu toko.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Aceh
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/