Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
Olahraga
16 jam yang lalu
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
2
Soal VAR, Ini Proses Persetujuan Dari FIFA
DKI Jakarta
16 jam yang lalu
Soal VAR, Ini Proses Persetujuan Dari FIFA
3
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
Olahraga
16 jam yang lalu
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
4
Aura Positif Ruang Ganti Persib Bandung Jelang Final Championship Series
Olahraga
16 jam yang lalu
Aura Positif Ruang Ganti Persib Bandung Jelang Final Championship Series
5
Ada Rekayasa Lalin di Dua Ruas Jalan Ini Mulai 22-26 Mei 2024
Umum
14 jam yang lalu
Ada Rekayasa Lalin di Dua Ruas Jalan Ini Mulai 22-26 Mei 2024
6
Dispusip DKI Rilis Buku Pemenang Hari Anak Jakarta
Umum
14 jam yang lalu
Dispusip DKI Rilis Buku Pemenang Hari Anak Jakarta
Home  /  Berita  /  Hukum

Sebar Berita Hoax, Polisi Tangkap Direktur TV Swasta di Jatim

Sebar Berita Hoax, Polisi Tangkap Direktur TV Swasta di Jatim
Ilustrasi berita Hoax. (Istimewa)
Kamis, 14 Oktober 2021 17:01 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang direktur televisi swasta. Direktur televisi swasta itu ditangkap terkait dugaan penyebaran berita hoax.

"Iya benar, kami telah mengamankan seorang direktur televisi swasta atas dugaan penyebaran hoax dan konten SARA," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi, Kamis (14/10/2021).

Direktur TV tersebut ditangkap di Jawa Timur beberapa hari lalu. Selain direktur televisi swasta tersebut, ada 2 orang lainnya yang ditangkap polisi.

Namun demikian, Hengki belum menjelaskan lebih lanjut terkait identitas dan juga kronologi penangkapan direktur TV tersebut. Namun, menurutnya, direktur TV tersebut kerap menyebar konten hoax dan SARA yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.

"Ditangkap terkait produsen hoax yang bisa memecah belah persatuan bangsa, termasuk mengganggu sinergitas TNI-Polri juga," imbuhnya.

Hengki menambahkan, direktur TV itu kerap menyebarkan informasi hoax melalui media sosial. "Pokoknya dia nyebar link-nya ke mana-mana," tuturnya.

Saat ini direktur TV swasta itu masih diperiksa di Polres Metro Jakpus. Polisi akan menggelar jumpa pers terkait penangkapan direktur TV itu Jumat (15/10) besok.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/