Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
11 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
11 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
3
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
9 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
4
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
10 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
5
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
6
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
10 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Home  /  Berita  /  Hukum

Kerja Hampir 11 Jam Per Hari, Gaji Pekerja Pinjol Cuma Rp 1,4 Juta

Kerja Hampir 11 Jam Per Hari, Gaji Pekerja Pinjol Cuma Rp 1,4 Juta
Puluhan karyawan pinjol ilegal saat dimanakan polisi. (foto: Istimewa)
Jum'at, 15 Oktober 2021 18:06 WIB

JAKARTA - Kisah penderitaan akibat pinjaman online (pinjol) tidak hanya dirasakan oleh masyarakat yang meminjam uang dari aplikasi pinjol itu sendiri. Pekerjanya juga 'menderita' dengan gaji di bawah UMR, mereka juga bekerja lebih dari 8 jam per harinya.

Seperti yang dialami oleh Ade Afifah, pekerja di kantor PT Indo Tekno Nusantara, perusahaan collector pinjol yang berlokasi di Rukan Crwon Green Lake City, Cipondoh, Tangerang. Jam kerja dan upah yang diterima Ade Afifah ini diungkap oleh ibundanya, Liswati.

"Anak saya nangis juga terkait jam kerjanya, kata dia kerja dari pukul 08.30 WIB sampai pukul 19.00 WIB tapi kok aku gajian segini doang," kata Liswati di Tangerang, Kamis (15/10/2021).

Menurut Liswati, anaknya yang bekerja sebagai telemarketing PT ITN itu digaji Rp 1,4 juta per bulan. Setiap bulan ia tidak menyisihkan uang karena hampir separuh gajinya habis untuk bayar kontrakan sebesar Rp 800 ribu. "Nggak bisa bayar kontrakan rumah. Saya minta untuk sabar, eh dilanjut sama dia kerjanya sampai sekarang," ujarnya.

Liswati tidak mengetahui gaji sebesar itu akan bertambah atau tidak jika anaknya sudah bekerja selama satu bulan penuh. "Anak saya belum berkeluarga. Eh sampai sekarang kerja nungguin gaji bulan ini eh malah kayak gini," ucapnya sambil sesenggukan.

Liswati mengatakan anaknya menerima bekerja di perusahaan pinjol walau upah di bawah UMR karena sudah menganggur sejak lebaran Idul Fitri lalu. Ade Afifah sendiri bekerja sejak 7 September 2021.

Liswati mengaku dirinyalah yang mencarikan pekerjaan untuk anaknya. Sebelumnya Ade Afifah ingin bekerja di Bekasi tapi tidak diizinkan Liswati. "Saya pagi-pagi cari lowongan pekerjaan awalnya di sini tutup. Setelahnya ada yang mengabarkan lagi udah buka terus daftar di sini sebagai telemarketing. Di-training dulu sebelum bekerja di sini," tambah Liswati.


Sebelumnya, Liswati datang ke kantor ITN saat digerebek polisi pada Kamis (14/10) kemarin. Liswati menangis karena khawatir anaknya ditahan polisi. "Anak saya nelpon dari pagi katanya di kantornya ada polisi. Saya udah kalang kabut dari pagi saya nangis," katanya kepada wartawan di lokasi, Kamis (14/10/2021).***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/