Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
19 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
19 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
19 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
19 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
5
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
19 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
19 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Menuju Norma Baru, Pengawasan Harus Tetap Konsisten Demi Disiplin Prokes

Menuju Norma Baru, Pengawasan Harus Tetap Konsisten Demi Disiplin Prokes
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 15 Oktober 2021 16:19 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Lesatri Moerdijat meminta pemerintah terus melakukan pengetatan terhadap perliaku masyarakat di ruang publik. Menurutnya, hal itu harus dilakukan secara konsisten agar masyarakat disiplin menjalankan kegiatan sesuai protokol kesehatan (Prokes).

"Hasil evaluasi yang dilakukan Satgas Covid-19 terhadap perilaku masyarakat dalam berkegiatan di ruang publik harus ditindaklanjuti dengan konsisten agar disiplin menjalankan norma baru di ruang publik terus terjaga," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya yang diterima GoNews.co, Jumat (15/10/2021).

Berdasarkan pantauan Satgas Covid-19 pada rentang waktu 4-10 Oktober 2021, terdapat 73 dari 368 kabupaten dan kota memiliki tingkat kepatuhan memakai masker kurang dari 75%. Selain itu, masih terdapat 78 kabupaten dan kota yang memiliki tingkat kepatuhan menjaga jarak kurang dari 75%.

Menurut Lestari, hasil-hasil evaluasi terhadap perkembangan perilaku masyarakat di ruang publik harus menjadi perhatian para pemangku kepentingan dalam rangka pembentukan norma-norma baru dalam berkegiatan di ruang publik.

Rerie, sapaan akrab Lestari, menilai pengawasan dan edukasi terhadap masyarakat harus konsisten dilakukan sehingga kebiasaan baru yang sesuai dengan Prokes bisa diterapkan dengan baik. "Saya berharap, para pemangku kepentingan di daerah mampu mendukung warganya dalam proses perubahan perilaku menuju pembentukan norma baru dalam berkegiatan," tandasnya.

"Kepatuhan dalam menjalankan Prokes dan konsistensi dalam tracing dan testing menjadi penting dalam menghadapi sejumlah potensi peningkatan kembali penyebaran virus korona," ujar anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu.

Pembukaan kembali sejumlah kegiatan di area publik, tegas Rerie, menjadi tantangan tersendiri dari para pemangku kepentingan di daerah dalam pelaksanaannya. Rerie berharap, para pemangku kepentingan tetap konsisten dalam menegakkan peraturan dalam sejumlah kegiatan di ruang publik.

"Konsistensi dalam pengawasan perlu dikedepankan agar tingkat kepatuhan masyarakat terhadap disiplin menjalankan protokol kesehatan terus meningkat. Sanksi terhadap pelanggaran yang terjadi, harus diterapkan secara tepat agar publik terus berlatih untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku di masa pandemi ini," tegas Rerie.***

wwwwww