KPK Amankan Sejumlah Uang dari OTT Bupati Muba Dodi Alex Noerdin
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi langsung bergerak cepat setelah menangkap tangan pejabat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Jumat kemarin malam.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyampaikan selain mengamankan enam orang, Satgas Tim Penindakan komisi antirasuah juga turut mengamankan barang bukti.
"Kami mengamankan beberapa orang dan barang bukti diantaranya sejumlah uang," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Sabtu 16 Oktober 2021.
Ghufron menyampaikan, operasi tangkap tangan ini berkaitan dengan pengungkapan pengadaan proyek infrastruktur. Saat ini semua yang ditangkap masih dalam tahap pemeriksaan. Dan semua pihak disebut tengah didalami keterlibatannya sejauh apa. "Mohon bersabar terlebih dulu, kami masih bekerja," kata Ghufron.
Sementara itu Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, menyampaikan saat dilakukan penangkapan, tim dari KPK terlebih dulu melakukan pemeriksaan dengan sejumlah orang di kantor Kejaksaan TInggi Sumatera Selatan.
Sementara itu, Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menambahkan kegiatan tangkap tangan KPK terkait dugaan tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel. "Sejauh ini ada sekitar 6 orang diantaranya bupati Kabupaten Muba dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Muba," ujar Ali.***
Editor | : | Muslikhin Effendy |
Kategori | : | Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta, Sumatera Selatan |