Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
10 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
2
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
10 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
3
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
10 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
4
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
11 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
5
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
10 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
6 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  Hukum

Coba Perkosa Penumpang, Sopir Angkot Diringkus Polisi

Coba Perkosa Penumpang, Sopir Angkot Diringkus Polisi
Pelaku saat ditangkap Polisi. (foto: istimewa)
Minggu, 17 Oktober 2021 01:14 WIB

JAKARTA - Seorang sopir angkutan umum berinisial AB (35) babak belur dihakimi warga di jalan Alternatif Kacaribu-Nangbelawan Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Karena, diduga mencoba memperkosa seorang wanita yang merupakan penumpang kendaraan umum tersebut.

Berdasarkan data diperoleh korban berinsial YT (25) warga Kabanjahe, Kabupaten Karo. Saat itu, korban baru pulang dari kakaknya di Desa Ujung Aji, Kecamatan Berastagi, Minggu malam, 10 Oktober 2021, sekitar pukul 22.30 WIB. Kemudian, wanita menyetop angkutan umum dikendarai pelaku untuk pulang ke rumahnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Karo, AKP Andrian Risky mengatakan, di dalam angkutan umum dikendarai pelaku, korban hanya seorang diri. Sempat dibawa jalan berkeliling, tidak sesuai dengan sesuai rute angkutan itu. Dengan alasan AB hendak mengisi BBM di SPBU.

"Terlapor (AB) langsung menutup pintu samping mobil angkutan umum dan tidak memberi korban pergi. Terlapor pun, menarik korban ke luar mobil dan menidurkan korban di tanah dan terlapor menindih korban," sebut Andrian, Sabtu 16 Oktober 2021.

Korban melakukan perlawanan terhadap pelaku yang merupakan warga Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. Secara paksa AB melakukan tindak asusila terhadap YT.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Sumatera Utara
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/