Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
20 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
22 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
21 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
20 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
6 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  Olahraga

Pembentukan Tim Akselerasi dan Investigasi Terkait Sanksi WADA Disambut Baik Komisi X DPR RI

Pembentukan Tim Akselerasi dan Investigasi Terkait Sanksi WADA Disambut Baik Komisi X DPR RI
Ketua Komisi X DPR RI, Saiful Huda saat menjadi narsum Sapa Indonesia Malam Kompas TV. (Dok. Kemenpora)
Senin, 18 Oktober 2021 22:45 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Dalam mempercepat penanganan sanksi Badan Anti Doping Dunia (WADA) terhadap Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI), Menpora Zainudin Amali telah membentuk Tim Akselerasi dan Investigasi yang dipimpin Ketua NOC Indonesia Raja Sapta Oktohari.

Langkah tersebut disambut baik oleh Ketua Komisi X DPR RI, Saiful Huda, dan hal itu sudah sesuai dengan apa yang diamanatkan Undang Undang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN).

"Kita memberikan kepercayaan kepada Pak Menpora untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan, dan itu sudah sesuai dengan amanat UU SKN Pasal 85 tentang doping dan khususnya ayat 3 secara tegas bahwa pengawasan doping dilakukan oleh pemerintah," kata Syaiful HUda saat menjadi nara sumber Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Senin (18/10/2021).

Sehingga pembentukan tim dengan dua tugasnya serta upaya-upaya lain dalam rangka percepatan mengakhiri hukuman WADA mendapat sambutan dan dukungan.

"Pemerintah berhak dan inisiatif pembentukan tim sudah pada tempatnya, yang poinnya tim yang dibentuk harus kerja maksimal karena tidak hanya masalah berkibarnya bendera tetapi efeknya juga tidak bisa menyelenggarakan even internasional," ucapnya.

Menurutnya, bila merujuk pemberitahuan resmi pertama pada tanggal 25 September, seharusnya LADI bisa merespon cepat sehingga dampak yang merugikan Indonesia dapat dihindari.

"Poinnya LADI ada indikasi meremehkan. Saya dapat informasi formal notice itu tanggal 25 September, silakan dicek, jadi ada kelambatan respon," tegasnya.

Menpora membenarkan bahwa saat mendapatkan laporan tentang surat WADA tanggal 7 Oktober itu adalah yang kedua. Karena LADI adalah lembaga independen maka atas surat yang pertama LADI tidak ada masalah langsung berhubungan dengan WADA.

"Benar bahwa surat tanggal 7 Oktober yang dilaporkan kepada saya adalah yang kedua, dan sudah kita respon ternyata tidak hanya masalah TDP tetapi ada pending matters lain yang berhubungan dengan kepengurusan sebelumnya," kata Menpora Amali.

"LADI yang sekarang ini baru 3 bulan, ada transisi dan komunikasi yang tidak cepat antara pengurus lama ke yang baru ini. Kita serius, tim akan bekerja cepat dan menyelesaikan persoalan-persoalan ini secepat-cepatnya. Apa yang menjadi rekomendasi tim ini akan kita jalankan," tambahnya/ ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/