Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
Nasional
23 jam yang lalu
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
2
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
Sepakbola
21 jam yang lalu
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
3
Pengprov MPI DKI Jakarta Siap Sukseskan PON Pantai 2026
DKI Jakarta
23 jam yang lalu
Pengprov MPI DKI Jakarta Siap Sukseskan PON Pantai 2026
4
STY Pastikan Motivasi Persija Jakarta Tetap Terjaga
Sepakbola
24 jam yang lalu
STY Pastikan Motivasi Persija Jakarta Tetap Terjaga
5
Lawan Persib, Mundari Karya Optimistis Curi Poin
Sepakbola
21 jam yang lalu
Lawan Persib, Mundari Karya Optimistis Curi Poin
6
Duet Risto Vidakovic dan Edin Prljaca Tangani PSIM Yogyakarta
Sepakbola
22 jam yang lalu
Duet Risto Vidakovic dan Edin Prljaca Tangani PSIM Yogyakarta
Home  /  Berita  /  Metropolitan

PKS Nilai Ekonomi Syariah Bersifat Universal Sejalan dengan UUD 1945

PKS Nilai Ekonomi Syariah Bersifat Universal Sejalan dengan UUD 1945
Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati. (Foto: Istimewa)
Senin, 18 Oktober 2021 14:03 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati memaparkan tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekonomi Syariah yang menjadi jawaban permasalahan dan solusi ekonomi di Indonesia.

Ia juga menambahkan bahwa RUU Ekonomi Syariah yang komperhensif dan implementatif dapat meningkatkan ekonomi nasional, maka masuknya RUU Ekonomi Syariah dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas menjadi urgen.

Menurut Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini, perkembangan Ekonomi Syariah yang cepat, membutuhkan pengembangan dasar hukum agar dapat menjadi landasan pengaturan yang ajeg dan dapat membentuk ekosistem yang sehat, sehingga berdampak optimal bagi kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial.

"Proses pembentukan UU merupakan proses yang terkait dengan substansi dan proses yang terkait dengan politik, sehingga keduanya harus dijalankan secara baik agar sebuah RUU yang diusulkan dapat terbentuk," tegasnya, Senin (18/10/2021).

Anis juga menekankan bahwa, Ekonomi Syariah bisa menjadi solusi dalam menghadapi permasalahan ekonomi bangsa, karena nilai-nilai Ekonomi Syariah bersifat Universal atau Rahmatan Lil ‘Aalamin, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu tetapi untuk mewujudkan kebaikan bersama bagi kesejahteraan dan keadilan seluruh masyarakat Indonesia yang sejalan dengan UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan Bineka Tunggal Ika.

"RUU Ekonomi Syariah yang sudah masuk long list Prolegnas 2022 harus sama-sama kita perjuangkan, berjalan secara beriringan bersamaan dengan para stakeholder, dan harus mempunyai komitmen yang tinggi agar bisa sampai pada terbentuknya RUU tersebut, untuk itu kami memohon doanya agar seluruh proses panjangnya mendapatkan kemudahan," pungkasnya.***

wwwwww