Sejumlah Wilayah Aglomerasi segera Turun Level
Senin, 18 Oktober 2021 21:03 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Republik Indonesia (Menko Marinves RI) Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers virtual dari Amerika Serikat, Senin (18/10/2021), mengungkap keputusan pemerintah merubah syarat vaksinasi wilayah aglomerasi.
"Atas persetujuan dari presiden, syarat vaksinasi kabupaten/kota aglomerasi diubah berdasarkan pencapaian kabupaten kota itu sendiri. Selama sudah memenuhi syarat WHO untuk turun level," kata Luhut sebagaimana disaksikan GoNEWS.co dari Jakarta.
Luhut menjelaskan, dengan perubahan syarat vaksinasi untuk wilayah aglomerasi tersebut, "Maka mulai besok akan ada 54 kabupaten/kota di level 2 dan 9 kabupaten kota di level 1,".
"Detilnya akan dituangkan dalam Inmendagri (Instruksi Mendagri)," terang Luhut.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Nasional, Kesehatan, DKI Jakarta |