Ada Dugaan Kampanye Biseksual, Legislator Desak Pemerintah Waspadai Penyebaran Komik Superman
Desakan itu dilayangkan Bukhori lantaran komik tersebut menuai kritikan dari kalangan luas karena karakter Superman disebut memiliki orientasi seks biseksual dan dinilai memuat konten kampanye biseksual sehingga bertentangan dengan nilai Pancasila.
"Negara Indonesia berpedoman pada Pancasila sehingga masyarakatnya menjunjung tinggi nilai ketuhanan, moral, adab, budaya, dan etika. Sehingga, segala hal yang menyimpang dari nilai tersebut, seperti muatan atau kampanye biseksual misalnya, sangat jelas bertentangan dengan Pancasila. Karena itu, kami mendesak pemerintah mencegah komik ini beredar luas di tengah masyarakat, khususnya di kalangan anak-anak," ujar Bukhori dikutip GoNEWS.co.
Menurutnya, pemerintah melalui lembaga dan badan terkait harus berani mengambil sikap tegas kepada pengedar seperti mencabut izin usaha dan edarnya demi menyelamatkan moral anak bangsa. Pemerintah juga diminta mewaspadai penyebaran secara daring melalui model e-book.
"Jika didapati ada pihak yang terbukti secara sengaja mengedarkan konten asusila tersebut di internet sehingga menimbulkan keresahan, maka pemerintah jangan ragu menjeratnya dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Begitupun bagi oknum, distributor, reseller atau pengedar gelap, harus diberikan sanksi setimpal atas perbuatan mereka yang mendorong kerusakan moral masyarakat," pungkas Bukhori.
Sebelumnya ramai diberitakan, DC Comics akan merilis komik Superman edisi kelima dengan karakter Superman yang baru. Namun sayangnya, karakter Superman baru tersebut disebut memiliki orientasi seks biseksual atau memiliki ketertarikan seksual terhadap dua jenis kelamin. Komik ini direncanakan rilis pada bulan November tahun 2021 mendatang.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Nasional, DPR RI, DKI Jakarta |