Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
24 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
18 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
18 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
18 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  MPR RI

Bamsoet Dorong Penambahan SPKLU

Bamsoet Dorong Penambahan SPKLU
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat menerima kunjungan jajaran direksi PT Power Wealth Indonesia di Jakarta, Selasa, 19 Oktober 2021. (foto: mpr)
Selasa, 19 Oktober 2021 14:51 WIB
JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Bambang Soesatyo, menerima kunjungan jajaran direksi PT Power Wealth Indonesia di Jakarta, Selasa (19/10/2021). Dalam kesempatan itu Bambang menyatakan dukungannya pada dunia usaha untuk menyiapkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Bambang menjelaskan, Kementerian ESDM mengatur 3 skema bisnis perizinan pendirian SPKLU, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik Untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Antara lain skema provider, skema retailer, dan skema kerjasama.

"Dalam skema provider, badan usaha menyediakan tenaga listrik sendiri kemudian menjual kepada konsumen kendaraan listrik. Skema retailer dengan membeli tenaga listrik dari PT PLN (Persero) atau pemegang wilayah usaha lain kemudian menjual atas nama badan usaha sendiri. Sementara skema kerja sama yakni sebagai mitra PLN atau pemegang wilayah usaha lainnya," jelas Bamsoet dikutip GoNEWS.co dari rilis resminya.

Kepala Badan Penegakan Hukum, Keamanan, dan Pertahanan KADIN Indonesia ini menerangkan, untuk mempercepat pembangunan infrastruktur SPKLU, pemerintah juga telah memberikan berbagai insentif. Antara lain insentif tarif curah sebesar Rp714 per kWh untuk badan usaha SPKLU, dengan tarif penjualan maksimal Rp2.467 per kWh. Serta insentif keringanan biaya penyambungan dan jaminan langganan tenaga listrik, juga pembebasan rekening minimum selama dua tahun pertama untuk badan usaha SPKLU yang bekerjasama dengan PLN.

"Saat ini, PLN sedang mencari mitra usaha untuk membangun 101 SPKLU. Karena berdasarkan peta jalan Kementerian ESDM, potensi jumlah kendaraan listrik di Indonesia pada 2030 mencapai 2,2 juta mobil dan 13 juta motor dengan 31.859 unit SPKLU. Jumlah kendaraan listrik ini diharapkan bisa menekan impor BBM sekitar 6 juta kilo liter pada tahun tersebut," pungkas Bamsoet.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Ekonomi, Nasional, MPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/