Masyarakat Adat Sunda Sampaikan Aspirasi ke MPR
Salah satu perwakilan masyarakat adat, Panglima Pakarang Adat Boboy Yudha dalam kesempatan itu mengungkapkan, pihaknya kerap mendapat gangguan saat menggelar ritual adat tahunan.
"Setiap tahun ketika melakukan ritual adat di Kota Bandung, ada gangguan dari kelompok-kelompok yang tidak suka. Kami dibilang bi’dah, musyrik, dan lain-lain. Padahal apa yang kami lakukan itu justru kami ingin menguatkan tradisi adat yang sudah dilakukan leluhur kami," ujarnya dikutip GoNEWS.co dari rilis MPR RI, Selasa (19/10/2021).
Dalam kesempatan itu, Gus Jazil-sapaan akrab Jazilul-mengatakan, Indonesia adalah bangsa besar yang terbangun dari beragam budaya, tradisi, serta adat istiadat. Gus Jazil meminta pemerintah mulai tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota agar bisa duduk bersama, saling berkomunikasi dengan baik terkait persoalan yang dirasakan masyarakat adat Sunda tersebut.
"Kita tahu masyarakat adat adalah penopang NKRI. Nilai-nilainya, norma-norma, termasuk adat Sunda ini perlu kita bina dan lestarikan bersama-sama," katanya.
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyarankan agar masyarakat adat Sunda mendaftarkan perkumpulan atau organisasinya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sehingga keberadaannya memiliki legalitas di mata hukum dan negara.
"Negara pasti akan melindungi masyarakat yang berserikat. Negara tidak akan menghalangi orang untuk berserikat, termasuk bagi masyakarakat adat," tuturnya.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Umum, Nasional, DPR RI, DKI Jakarta |