DPR Dukung ASEAN Bersikap Tegas terhadap Junta Myanmar
Terkait hal ini, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Sukamta melalui pernyataan tertulisnya, Selasa (19/10/2021), menyatakan dukungannya atas sikap tegas ASEAN.
"Sejak awal dulu saya mendesak Junta Myanmar bertindak sejalan dengan kemanusiaan dan demokrasi, agar Myanmar layak menjadi anggota ASEAN. Tindakan brutal Junta yang menyebabkan banyak korban masyarakat sipil serta kudeta terhadap pemerintahan yang sah sesuai hasil Pemilu sangat tidak sejalan dengan semangat berdirinya ASEAN dulu yang di antaranya untuk mempromosikan perdamaian dan stabilitas kawasan. Junta juga tidak menunjukkan komitmen menjalankan lima konsensus yang disepakati dalam KTT sebelumnya di Jakarta. Karena Junta ndableg', saya mendukung ASEAN untuk ambil sikap tegas terhadap Junta," kata Sukamta.
Ketua DPP PKS Bidang Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri (BPPLN) ini menjelaskan pada KTT sebelumnya, disepakati lima poin konsensus, yaitu kekerasan di Myanmar harus segera dihentikan; dialog konstruktif untuk mencari solusi damai; ASEAN akan memfasilitasi mediasi; ASEAN harus diberikan akses untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Myanmar melalui AHA Center; dan ASEAN juga bakal mengirimkan utusan khususnya ke Myanmar.
Doktor lulusan Inggris ini menegaskan konsensus-konsensus ini merupakan pengejawantahan nilai-nilai ASEAN yang konstruktif terhadap penjagaan perdamaian dan stabilitas kawasan. Namun, sikap Junta juga tidak berubah. Karena itu, ASEAN harus menempuh cara lain. Opsinya bisa dengan melakukan embargo ekonomi dan politik. Ini merupakan prinsip Responsibility to Act. Embargo ekonomi terhadap Myanmar diberlakukan hingga terhadap barang yang merupakan sumber pendapatan utama Myanmar. Embargo politik salah satunya dengan mengucilkan Myanmar seperti tidak diundangnya Junta dalam KTT mendatang.
"Jika opsi tersebut tidak berdampak secara konstruktif terhadap upaya perdamaian di Myanmar, maka ASEAN perlu memikirkan tindakan lebih tegas, misalnya dengan mencabut status keanggotaan Myanmar di ASEAN. Lebih progresifnya, KTT ASEAN ke depannya perlu meninjau ulang asas non interference supaya ASEAN bisa punya kewenangan lebih menindak anggotanya yang tidak mematuhi aturan-aturan ASEAN," tegas Wakil Ketua Fraksi PKS ini.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Internasional, DPR RI, DKI Jakarta |