Pasca OTT, KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Kuansing
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung gercep alias gerak cepat mencari bukti dugaan rasuah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kuansing, Riau. Rumah dinas dan kantor bupati Kuansing digeledah KPK.
"Kegiatan itu merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh para penyelidik dan penyidik di lapangan untuk mencari bukti-bukti dan berbagai hal apakah itu dokumen, barang elektronik lainnya yang berhubungan dengan perkara," ujar Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021).
Meski begitu, Setyo masih belum bisa merinci lebih jauh barang bukti yang ditemukan penyelidik. Dia meminta masyarakat sabar. Semuanya akan dibeberkan kepada publik pada waktu yang pas. "Detailnya akan disampaikan lebih lengkap nanti oleh Pak Ali (Plt Juru Bicara KPK) maupun pimpinan," ujar Setyo, sambil menunjuk Ali, yang duduk di sebelah kirinya.
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Riau. Sebanyak delapan orang, termasuk Bupati Kuansing Andi Putra, terjaring dalam operasi senyap itu.
"KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar delapan orang. Diantaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan dan beberapa pihak swasta," beber Ali.
Hingga kini delapan orang itu masih diperiksa oleh penyelidik KPK. Masyarakat diminta bersabar. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan tersangka dalam kasus ini. Penetapan tersangka akan diumumkan dalam konferensi pers.***
Kategori | : | Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta, Riau |