Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
Olahraga
15 jam yang lalu
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
2
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
Olahraga
15 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
3
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
Pemerintahan
15 jam yang lalu
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
4
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
Olahraga
11 jam yang lalu
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
5
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Olahraga
11 jam yang lalu
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
6
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Olahraga
11 jam yang lalu
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Home  /  Berita  /  Hukum

Diduga Pesta Narkoba, Anggota Polisi di Mojokerto Ditangkap Bareng 2 Wanita

Diduga Pesta Narkoba, Anggota Polisi di Mojokerto Ditangkap Bareng 2 Wanita
Ilustrasi. (Net)
Rabu, 20 Oktober 2021 18:09 WIB

SURABAYA - Nama baik Korps Bhayangkara tercemar dengan perilaku salah satu oknum anggotanya yang berdinas di Polsek Jetis, Mojokerto Kota.

Dia dikabarkan ditangkap lantaran diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Dari sumber internal di kepolisian menyebut penangkapan tersebut dilakukan pekan lalu di sebuah vila Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto.

Saat ditangkap, oknum tersebut sedang bersama seorang laki-laki dan dua perempuan.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko mengamini penangkapan tersebut. Oknum polisi tersebut saat ini masih dalam proses pemeriksaan. "Satu anggota yang diamankan sekarang masih dalam tahap pemeriksaan," kata Gatot, Selasa (19/10/2021).

Polisi dengan tiga melati di pundaknya itu menegaskan apabila ada anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba maka akan dilakukan tindakan tegas.

"Sesuai perintah Kapolri maupun Kapolda Jatim, apabila ada anggota yang bermain-main dengan narkoba akan ditindak tegas. Bila perlu, dilakukan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," ujar Gatot.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Jawa Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/