Antisipasi Peningkatan Mobilitas Masyarakat, Lestari Minta Pengawasan Prokes Diperketat
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) di area publik harus masif dan terukur seiring terus meningkatnya mobilitas masyarakat. Hal itu diperlukan sebagai upaya mencegah meluasnya kembali penyebaran Covid-19.
"Mobilitas masyarakat tercatat meningkat. Langkah pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan harus masif diimbangi dengan peningkatan disiplin masyarakat," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/10/2021).
Catatan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan, berdasarkan pantauan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) peningkatan volume kendaraan yang masuk ke Jakarta di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 mencapai 40%.
Menurut Lestari, peningkatan lalu lintas itu harus segera direspon dengan langkah yang tepat melalui pengawasan masif dan peningkatan disiplin prokes dalam keseharian masyarakat. Pergerakan masyarakat di wilayah aglomerasi juga harus menjadi perhatian bersama untuk mencegah terjadinya peningkatan penyebaran virus korona.
Di sisi lain, kata Rerie, sapaan akrab Lestari, langkah pemerintah dalam berupaya mengurangi beban masyarakat yang terdampak Covid-19 merupakan langkah yang strategis. Menurut anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, langkas tersebut antara lain dalam bentuk sedang dibahasnya skema pembiayaan bagi pasien dengan sindrom long Covid-19 agar dapat ditanggung dengan dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Di masa tren penyebaran Covid-19 di Tanah Air mulai terkendali, jelasnya, langkah-langkah strategis yang meringankan beban masyarakat sangat diperlukan agar pemulihan dari dampak Covid-19 dapat segera tercapai.***
Kategori | : | Peristiwa, Pemerintahan, Politik, MPR RI, DKI Jakarta |