Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
22 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
22 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
22 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
21 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
22 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
21 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Cak Imin Minta Kader PKB di DPRD Se-Indonesia Kawal Dana Pesantren lewat Perda

Cak Imin Minta Kader PKB di DPRD Se-Indonesia Kawal Dana Pesantren lewat Perda
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar. (Foto: Istimewa)
Kamis, 21 Oktober 2021 16:07 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta seluruh kadernya yang duduk di DPRD Provisi/Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia untuk mengawal Peraturan Presiden (Perpres) No. 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Seiring disahkannya Perpres 82 tersebut, pemerintah daerah (pemda) wajib mengalokasikan dana abadi untuk pondok pesantren (ponpes) yang bersumber dari APBD. Karena itu, kader PKB di DPRD diminta untuk menginisiasi lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Pesantren.

"Kami minta seluruh kader PKB di daerah yang duduk di DPRD untuk mengusulkan besaran dana pesantren, membahas, dan mengawal dana pesantren melalui perda. Ini harus jadi kado Hari Santri Nasional (HSN) 2021," ujar Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, Kamis (21/10/2021).

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengesahkan Perpres No. 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Dengan adanya dana pesantren, Gus Muhaimin optimistis masa depan santri akan semakin cerah dan kualitas pendidikan di pesantren akan semakin baik.

Selain soal realisasi dana pesantren, sebagai refleksi HSN 2021 yang jatuh pada Jumat (22/10/2021) besok, Cak Imin juga kaum santri menjawab tantangan masa depan yang semakin kompleks. Pertama, kaum santri harus menjadi penopang kekuatan ekonomi baru di tengah terpuruknya ekonomi nasional akibat pandemi.

Kedua, santri harus melek teknologi dan ilmu pengetahuan sehingga bisa menghasilkan generasi yang sesuai dengan tantangan zaman.

Ketiga, Cak Imin menekankan pesantren untuk menjadi penjaga nilai dan akhlak bangsa. Dia juga mendorong pesantren untuk menjadi supporter pembangunan nasional. Menurut Gus Muhaimin, pembangunan nasional memerlukan peran pesantren sebagai lembaga yang mencetak generasi berakhlakul karimah.

Selain itu, Cak Imin mengakui peran pesantren dalam dunia pendidikan nasional sekaligus menjadi solusi yang belakangan tertimpa krisis akibat pandemi.***

wwwwww