Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
12 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
14 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
4
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
11 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
5
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
21 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Selebgram Rachel Vennya Bungkam Saat Tiba di Polda Metro Jaya

Selebgram Rachel Vennya Bungkam Saat Tiba di Polda Metro Jaya
Selebgram Rachel Vennya penuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus melanggar ketentuan karantina. (Foto: Istimewa)
Kamis, 21 Oktober 2021 15:26 WIB

JAKARTA - Selebgram Rachel Vennya tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus melanggar ketentuan karantina. Dia kabur dari Wisma Atlet Pademangan sebelum waktunya usai pulang dari luar negeri.

Rachel tiba sekitar pukul 14.15 WIB dengan ditemani oleh kekasihnya, Salim Nauderer dan Maulida Khairunnia yang merupakan manajer Rachel. Keduanya juga turut menjalani pemeriksaan.

Rachel bungkam dan tidak menyampaikan satu patah kata pun. Saat ditanya soal kesiapan pemeriksaan dan kasus yang menghadapinya, Rachel pun tetap bungkam. Rachel dan rombongan langsung masuk ke gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan bahwa selebgram Rachel Vennya diusut dengan pasal-pasal pidana lantaran melanggar ketentuan karantina di masa pandemi Covid-19.

"Ya jelas ada (jeratan pidana) Undang-Undang Karantina, ada Undang-Undang Wabah Penyakit. Kalau tidak ada sanksi pidana polisi tidak urus," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (18/10).

Sementara itu, Rachel menyatakan siap menerima sanksi setelah mengaku tidak menjalani karantina setelah pulang dari Amerika Serikat pada 17 September 2021.

"Ini bukan hal yang bisa dibenarkan dan aku enggak ada pembelaan dan pembenaran dalam hal ini, sama sekali. Dan aku itu siap untuk menerima sanksi dan konsekuensi yang akan terjadi ke depan gitu, aku akan jalani itu semua," kata Rachel dalam kanal video di YouTube Boy William.

Masih dalam video itu, Rachel juga mengaku sama sekali tidak menjalani karantina di Wisma Atlet selama 3 X 24 jam seperti yang disebut belakangan ini. Ia juga tidak pernah meminta satu kamar dengan pacarnya di Wisma Atlet.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Kesehatan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/