Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
19 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
21 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
21 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
19 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
5 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Rapor Merah untuk Menteri Jokowi, BEM UI Desak Luhut Dievaluasi

Rapor Merah untuk Menteri Jokowi, BEM UI Desak Luhut Dievaluasi
Mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Bandung menggelar aksi demonstrasi dalam rangka dua tahun pemerintahan Jokowi di depan Gedung Sate, Rabu (20/10/2021). [Foto: Dikdik RA/Suara.com]
Kamis, 21 Oktober 2021 15:29 WIB

JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) meminta Presiden Joko Widodo mengevaluasi kinerja Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Usulan itu diajukan menyusul rapor merah pada Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang dibuat BEM UI.

BEM UI menilai Luhut bertanggung jawab atas kebijakan terkait lingkungan hidup yang dikeluarkan menteri-menteri di bawahnya. Mereka menyebut banyak kebijakan pemerintah yang mengancam kerusakan lingkungan.

"Melakukan evaluasi terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan terkait kinerjanya dalam mengkoordinasikan kementerian di bawahnya untuk melakukan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup," dikutip dari keterangan tertulis BEM UI, Kamis (21/10).

BEM UI menyoroti langkah pemerintah menerbitkan Undang-Undang Cipta Kerja serta merevisi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara. Menurut mereka, dua undang-undang itu bertolak belakang dengan janji Jokowi-Ma'ruf mewujudkan prinsip hijau dan keberlanjutan dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Mereka juga menyoroti program lumbung pangan (food estate) dalam rapor merah menteri Jokowi. BEM UI menyebut proyek itu berpotensi membuat ketahanan pangan bergantung pada korporasi besar.

Mereka pun mengkritik keseriusan pemerintah dalam merespons perubahan iklim. Misalnya, Indonesia menetapkan program nol emisi di 2060 di saat negara lain melakukannya pada 2050.

BEM UI menuntut keseriusan Jokowi dalam persoalan lingkungan hidup. Mereka mendesak Jokowi melakukan kebijakan ramah lingkungan dalam sisa masa pemerintahannya.

"Menerbitkan Perppu untuk mencabut revisi UU Minerba dan UU Cipta Kerja beserta aturan turunannya, menghentikan proyek strategis nasional yang merusak lingkungan
hidup dan merampas hak warga, serta memasifkan penggunaan energi bersih terbarukan dengan mengurangi penggunaan energi kotor batubara," ucap BEM UI.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/