Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
Olahraga
9 jam yang lalu
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
2
Tomas Jaktim Sebut Berpasangan Dailami Firdaus Potensial Menang di Pilkada Jakarta
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Tomas Jaktim Sebut Berpasangan Dailami Firdaus Potensial Menang di Pilkada Jakarta
3
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
8 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
4
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
8 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
5
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
8 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
7 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  Politik

Tolak PCR Penumpang Pesawat, Legislator Bali Desak Revisi Inmendagri dan Satgas Covid-19

Tolak PCR Penumpang Pesawat, Legislator Bali Desak Revisi Inmendagri dan Satgas Covid-19
Ilustrasi PCR. (Foto: Istimewa)
Sabtu, 23 Oktober 2021 21:58 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Kalangan DPR menolak keras pemberlakuan Rapid Test PCR karena dianggap memberatkan penumpang lokal menuju Bali. Padahal Bali sudah turun ke level 2 PPKM, kondisi lapangan sangat kondusif lalu kenapa pemerintah pusat membuat kebijakan yang malah mempersulit.

"Saya selaku anggota dewan wakil Bali, yang merupakan daerah destinasi pariwisata menolak dilakukannya Test PCR untuk penumpang dari dan ke Jawa-Bali," tandas Anggota Komisi VI DPR, I Nyoman Parta kepada wartawan, Sabtu (23/10/2021).

Oleh karena itu, Parta mendesak agar Menteri Dalam Negeri dan Satgas Covid-19 untuk segera merevisi aturan tersebut:

Pertama, Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 di Jawa dan Bali dan kedua, Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Lebih jauh Parta menjelaskan saat ini baru saja mulai ada peningkatan kedatangan wisatawan domestik ke Bali. Setiap harinya hampir selalu terjadi kenaikan. "Sebagai gambaran pada tanggal 21/10/2021 jumlah penumpang domistik yang datang ke Bandara I Gusti Ngurah Rai sejumlah : 9637 orang."

Namun anehnya, kata Parta, sekarang malah terjadi perubahan regulasi yang mempersulit penumpang domestik datang ke Bali. Padahal awalnya penumpang dari dan ke Jawab-Bali boleh menggunakan test antigen sekarang berubah harus menggunakan test PCR. Padahal Bali sudah turun ke level 2 PPKM, lanjut Parta lagi, kondisi lapangan sudah sangat kondusif lalu. "Kenapa pemerintah pusat membuat kebijakan yang malah mempersulit," sindirnya.

Lagi-lagi Parta mengkritik keras ketika situasi Bali masih berada level 4, kebijakan penerbangan dari dan ke Jawa-Bali cukup dengan hasil test antigen. "Tapi kenapa ketika level 2 PPKM dan kasus Covid sudah mulai melandai malah harus pakai hasil test PCR?," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/