Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
11 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
11 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
12 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
12 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
12 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Bank Jakarta Perkuat Tata Kelola dan Optimalisasi Layanan
Ekonomi
8 jam yang lalu
Bank Jakarta Perkuat Tata Kelola dan Optimalisasi Layanan
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Komisi X DPR RI: Potensi Parekraf Perlu Digenjot Pusat-Daerah

Komisi X DPR RI: Potensi Parekraf Perlu Digenjot Pusat-Daerah
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. (Foto: Istimewa)
Sabtu, 23 Oktober 2021 22:04 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

TEGAL - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mendorong kolaborasi pusat dan daerah dalam menggenjot sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Kota Tegal.

"Pusat dan daerah harus membangun sinergitas dalam menggenjot potensi yang sangat besar dari sektor pariwisata dan ekonomi kreatif," katanya saat membuka diskusi bertajuk pengembangan atraksi dan event budaya sebagai media promosi daerah, di Kota Tegal, Sabtu (23/10/2021).

Kegiatan yang digelar atas inisiasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Baparekraf RI ini menampilkan narasumber dari berbagai unsur, antara lain Direktur Wisata Minat Khusus Kemenparekraf/ Baparekraf RI, Alexander Reyaan, Kepala Bidang Pariwisata Dinas Porapar Kota Tegal, Maman Suherman, dan Ketua Dewan Kesenian Kota Tegal, Yono Daryono.

Fikri menambahkan, potensi dari pariwisata RI secara nasional sudah mencapai USD 21 Miliar, dan saat ini bergabung dengan ekonomi kreatif yang potensinya mencapai USD 23 Miliar. "Sehingga saat keduanya menjadi satu urusan, yakni pariwisata dan ekonomi kreatif, potensinya mencapai USD 41 miliar, bahkan kontribusi terhadap PDB secara nasional melampaui sektor andalan negara, seperti CPO dan migas,” urainya semangat.

Menurut FIkri, pada level daerah, kolaborasi berbagai elemen dalam model pentahelix, yang melibatkan akademisi, pelaku bisnis, pemerintah, komunitas, dan media perlu diterapkan dalam mencapai tujuan tersebut. "Karena kita tidak bisa berjalan sendirian, semua elemen tersebut berperan penting dalam peningkatan sektor parekraf di Tegal," ucapnya.

Kepala Bidang Pariwisata Dinas Porapar Kota Tegal, Maman Suherman mengungkapkan peluang dibukanya kembali seluruh event atraksi dan budaya di Kota Tegal pasca ditetapkannya PPKM di Kota Tegal pada level terendah (level 1). "Keberhasilan ini ditunjang dengan data 0 pasien positif Covid selama beberapa pekan berturut-turut dan tingkat pencapaian vaksinasi di Kota Tegal yang sudah 99 persen," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Wisata Minat Khusus Kemenparekraf/ Baparekraf RI, Alexander Reyaan memaparkan strategi pemulihan sektor Parekraf pasca dihantam badai pandemi Covid-19. “Tiga strategi utama itu adalah melalui (1) adaptasi dengan sosialisasi CHSE, (2) inovasi dalam pengembangan produk wisata dan penyelenggara kegiatan, dan (3) kolaborasi Bersama stakeholder,” paparnya.

Alex meminta pemerintah daerah serius memperhatikan aspek promosi dalam rangka mengangkat potensi budaya di Kota Tegal. "Promosi yang paling efektif, salah satunya melalui work of mouth (dari mulut ke mulut) karennya membutuhkan tingkat kepuasan yang baik dari penikmat atau konsumen," kata dia.

Ketua Dewan Kesenian Kota Tegal, Yono Daryono menyinggung tentang belum efektifnya unsur kesenian dan budaya daerah mengambil peran dalam kegiatan untuk mendongkrak sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. "Bagaimana seharusnya UU nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan membantu pelaku seni budaya dalam mengakses pendanaan dan bantuan dari pemerintah," katanya.***

wwwwww