Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
11 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
11 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
12 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
13 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
12 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Bank Jakarta Perkuat Tata Kelola dan Optimalisasi Layanan
Ekonomi
8 jam yang lalu
Bank Jakarta Perkuat Tata Kelola dan Optimalisasi Layanan
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Agar Rakyat Tak Terjerat Pinjol, LaNyalla Minta Akses ke Perbankan Dipermudah

Agar Rakyat Tak Terjerat Pinjol, LaNyalla Minta Akses ke Perbankan Dipermudah
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: Istimewa)
Minggu, 24 Oktober 2021 23:33 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah dan otoritas perbankan mempermudah akses kredit dan pembiayaan lainnya bagi masyarakat guna menghindarkan masyarakat dari jerat pinjaman online atau pinjol ilegal.

"Akses pembiayaan melalui perbankan itu cukup sulit. Syarat yang harus dipenuhi banyak dan proses yang panjang. Kesulitan inilah yang dimanfaatkan oleh pelaku pinjaman online," kata LaNyalla dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu (21/10/2021).

Di masa sulit seperti sekarang, lanjut LaNyalla, banyak kelompok masyarakat yang sangat memerlukan dana untuk memenuhi kebutuhan. Menurutnya, banyak masyarakat memilih pinjaman online ilegal yang memiliki kemudahan syarat namun kemudian terjerat cicilan dan bunga tinggi. "Fakta itu harus menjadi perhatian bersama. Makanya pemerintah perlu mempermudah akses permodalan perbankan sehingga lebih simpel dan praktis," ujarnya.

Ia menyarankan pemerintah untuk memikirkan langkah yang lebih efektif dalam mendorong masyarakat untuk memilih menggunakan platform pendanaan perbankan seperti KUR (Kredit Usaha Rakyat) daripada pinjaman online. "Pelaku UMKM banyak yang kesulitan mengakses KUR karena belum memiliki surat izin usaha sebagai syarat pengajuan. Harusnya hal-hal seperti ini bisa lebih disederhanakan namun tetap bisa dipertanggungjawabkan," jelasnya.

Terkait permasalahan pinjaman online, LaNyalla mengapresiasi tindakan kepolisian yang melakukan penggerebekan kantor-kantor pinjaman online. Namun harapannya tidak hanya pada kebijakan penutupan dan penangkapan perusahaan pinjaman online saja, pemerintah harus mengambil kebijakan strategis yang menutup ruang gerak perusahaan atau layanan pinjaman online secara menyeluruh. "Kita mendukung pemerintah berkoordinasi dengan pihak Google untuk memblokir seluruh aplikasi fintech ilegal yang memberikan layanan pinjaman online," tuturnya.

Selain itu, LaNyalla juga mendukung optimalisasi Permenkominfo No. 5/2020 Tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat sehingga hanya penyelenggara sistem elektronik yang terdaftar saja yang boleh menyelenggarakan praktik penyaluran pinjaman kepada masyarakat.***

wwwwww