Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
Umum
15 jam yang lalu
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
2
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
Umum
15 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
3
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
9 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
4
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
9 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
5
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
Umum
15 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
6
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Umum
8 jam yang lalu
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Home  /  Berita  /  Politik

DKPP Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Etik Anggota KPU Jeneponto

DKPP Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Etik Anggota KPU Jeneponto
Suasana sidang dugaan pelanggaran etik anggota KPU Jeneponto di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (21/10/2021). (foto: ist./dkpp)
Minggu, 24 Oktober 2021 07:15 WIB
JENEPONTO - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melalui laman resminya sebagaimana dilihat Minggu (24/10/2021) mengumumkan, telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan teradu Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto Ekawaty Dewi.

Sidang pemeriksaan berlangsung di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (21/10/2021) lalu. Perkara ini terdaftar dengan nomor 168-PKE-DKPP/IX/2021. Mantan calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) dari Partai Perindo di Daerah Pemilihan (Dapil) IV dalam Pemilu 2019, Puspa Dewi Wijayanti menjadi pengadu dalam perkara ini.

Dalam pokok aduannya, Puspa menyebut adanya dugaan tindakan tercela yang dilakukan oleh Ekawaty. Puspa mengungkapkan, Ekawaty diduga telah meminta sejumlah uang kepadanya saat Pemilu 2019 lalu. Menurut Puspa, Ekawaty juga meminta satu unit rumah BTN dan menjanjikan suara untuk meloloskan dirinya sebagai Anggota DPRD Sulsel.

"Sedikit-sedikit dimintai uang, kalau tidak dipenuhi nanti saya tidak diajak ngomong. Sebagai pimpinan parpol, saya tidak diundang ke kegiatan KPU dan tidak diberi kesempatan untuk meng-upgrade informasi tentang kepemiluan," katanya dalam sidang sebagaimana dikutip GoNEWS.co dari publikasi DKPP.

Sidang ini dipimpin oleh Ketua DKPP, Prof. Muhammad yang bertindak sebagai Ketua Majelis. Ia didampingi oleh Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sulsel yang menjadi Anggota Majelis, yaitu Dr. Gustiana A. Kambo, S.IP., M.Si. (unsur Masyarakat), Fatmawati, S.S., M.A. (unsur KPU), dan Drs. Saiful Jihad, M.Ag. (unsur Bawaslu).

Jawaban Teradu

Tudingan-tudingan di atas pun dibantah oleh Ekawaty selaku Teradu. Menurutnya, ia sama sekali tidak pernah meminta uang kepada Puspa dan menjanjikan kemenangan dalam Pemilu sebagai imbalannya.

Kendati demikian, Ekawaty mengakui jika dirinya pernah meminta bantuan berupa pinjaman uang kepada Puspa. Peminjaman uang ini, kata Ekawaty, dilakukannya karena ia merasa dirinya dan Puspa sudah terjalin hubungan persaudaraan sehingga ia pun tak merasa sungkan saat meminjam uang.

"Tidak benar saya meminta uang, yang sebenarnya terjadi adalah saya meminta bantuan berupa pinjaman kepada Pengadu," ucapnya.

Ekawaty juga membantah telah meminta sebuah rumah BTN dan juga menjanjikan sejumlah suara kepada Teradu sebagai gantinya. Menurutnya, Pengadu telah membelokkan fakta sesungguhnya dalam tudingan ini.

Ia mengungkapkan, Puspa adalah seorang pengembang perumahan selain juga menjadi politisi. Puspa, kisah Ekawaty, justru pernah menawarkan satu unit rumah kepadanya.

Ekawaty mengaku sempat tertarik untuk membeli rumah yang ditawarkan oleh Puspa. Terlebih, dirinya masih belum memiliki rumah hingga kini.

"Ini rekayasa yang luar biasa," ujarnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Sumber:dkpp.go.id
Kategori:Politik, Sulawesi Selatan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/