Politisi Golkar Optimis Tim Bentukan Amali Tuntas Tangani Kasus LADI-WADA
"Saat ini, Menpora sudah membentuk Tim Kerja Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA. Tim ini intensif melakukan rapat koordinasi dan juga terus melakukan korespondensi dengan pihak WADA," kata politisi Golkar itu dikutip GoNEWS.co.
Hetifah berpandangan, penguatan internal serta tata lelola LADI harus segera dibenahi. "Saya juga menekankan agar LADI ke depannya membangun komunikasi yang transparan dengan Kemenpora,".
Lebih jauh, menurut Hetifah, DPR RI saat ini mendukung usulan pemerintah untuk membuat pengaturan yang lebih tegas tentang kelembagaan antidoping di Indonesia dalam UU.
"Sebetulnya, tanpa adanya sanksi dari WADA pun, pemerintah dan Komisi X telah menyoroti masalah kelembagaan antidoping dengan sangat serius. Selama 1,5 tahun terakhir, pemerintah dan Komisi X DPR aktif memastikan payung hukum serta regulasi badan antidoping di RUU SKN. Selain itu, Komisi X DPR RI juga menyetujui usulan anggaran Kemenpora untuk LADI sebesar Rp8 miliar di tahun 2022,". tandasnya.
Seperti diketahui, merah putih dilarang berkibarnpada Thomas Cup 2021. Larangan pengibaran bendera tersebut merupakan sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) yang menilai bahwa Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) tak menerapkan program pengujian yang efektif. Dari situasi ini, Indonesia juga berpotensi mendapatkan beberapa sanksi lainnya, diantaranya mendapatkan pelarangan untuk menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental atau internasional.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Nasional, Olahraga, DKI Jakarta |