Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
22 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
3
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
22 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
4
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
5
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
23 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
6
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Home  /  Berita  /  Nasional

Politisi Golkar Optimis Tim Bentukan Amali Tuntas Tangani Kasus LADI-WADA

Politisi Golkar Optimis Tim Bentukan Amali Tuntas Tangani Kasus LADI-WADA
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian dalam suatu kesempatan rapat di Senayan, Jakarta. (foto: ist.)
Minggu, 24 Oktober 2021 05:05 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Hetifah Sjaifudian dalam rilisnya yang dikutip di Jakarta, Minggu (24/10/2021) menyatakan, optimisme kasus LADI-WADA akan segera selesai karena Kemenpora dipimpin oleh Zainuddin Amali.

"Saat ini, Menpora sudah membentuk Tim Kerja Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA. Tim ini intensif melakukan rapat koordinasi dan juga terus melakukan korespondensi dengan pihak WADA," kata politisi Golkar itu dikutip GoNEWS.co.

Hetifah berpandangan, penguatan internal serta tata lelola LADI harus segera dibenahi. "Saya juga menekankan agar LADI ke depannya membangun komunikasi yang transparan dengan Kemenpora,".

Lebih jauh, menurut Hetifah, DPR RI saat ini mendukung usulan pemerintah untuk membuat pengaturan yang lebih tegas tentang kelembagaan antidoping di Indonesia dalam UU.

"Sebetulnya, tanpa adanya sanksi dari WADA pun, pemerintah dan Komisi X telah menyoroti masalah kelembagaan antidoping dengan sangat serius. Selama 1,5 tahun terakhir, pemerintah dan Komisi X DPR aktif memastikan payung hukum serta regulasi badan antidoping di RUU SKN. Selain itu, Komisi X DPR RI juga menyetujui usulan anggaran Kemenpora untuk LADI sebesar Rp8 miliar di tahun 2022,". tandasnya.

Seperti diketahui, merah putih dilarang berkibarnpada Thomas Cup 2021. Larangan pengibaran bendera tersebut merupakan sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) yang menilai bahwa Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) tak menerapkan program pengujian yang efektif. Dari situasi ini, Indonesia juga berpotensi mendapatkan beberapa sanksi lainnya, diantaranya mendapatkan pelarangan untuk menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental atau internasional.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, Olahraga, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/