Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Longsor di Lembah Anai Sumbar, Jalur Padang - Bukittinggi Putus
Peristiwa
13 jam yang lalu
Longsor di Lembah Anai Sumbar, Jalur Padang - Bukittinggi Putus
2
Banjir Bandang Terjang Agam Sumbar, 15 Orang Meninggal
Peristiwa
13 jam yang lalu
Banjir Bandang Terjang Agam Sumbar, 15 Orang Meninggal
3
8 dari 12 Jenazah Korban Banjir Bandang Sumbar di RSAM Bukittinggi Teridentifikasi, Berikut Datanya
Sumatera Barat
13 jam yang lalu
8 dari 12 Jenazah Korban Banjir Bandang Sumbar di RSAM Bukittinggi Teridentifikasi, Berikut Datanya
4
PLN UID Jakarta Raya Terus Tumbuhkan Budaya K3
Umum
4 jam yang lalu
PLN UID Jakarta Raya Terus Tumbuhkan Budaya K3
5
Halal Bihalal, IKMKB Jakarta Beri Santunan Anak Yatim Piatu 
Peristiwa
5 jam yang lalu
Halal Bihalal, IKMKB Jakarta Beri Santunan Anak Yatim Piatu 
6
Tengku Dewi Putri Ungkap Suaminya Sudah Berulang Kali Selingkuh
Umum
4 jam yang lalu
Tengku Dewi Putri Ungkap Suaminya Sudah Berulang Kali Selingkuh
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Ciptakan Generasi Muda Anti Korupsi Lewat Diklat Pemberdayaan Pemuda

Ciptakan Generasi Muda Anti Korupsi Lewat Diklat Pemberdayaan Pemuda
Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kemenpora, Faisal Abdullah. (Dok. Kemenpora)
Selasa, 26 Oktober 2021 11:18 WIB
Penulis: Azhari Nasution

JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menggelar diklat pemberdayaan pemuda bidang pencegahan pengaruh destruktif pemuda dengan mengambil tema Tingkatkan Peran dan Partisipasi Pemuda Dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Hotel Menara Peninsula, Jakarta, Senin (25/10/2021).

Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kemenpora, Faisal Abdullah mengatakan, diklat ini diselenggarakan sebagai upaya dalam menciptakan generasi milenial yang memiliki moral baik dan membangun karakter teladan agar para pemuda tidak melakukan korupsi sejak dini.

“Oleh karena itu, Kemenpora melalui PPPON mencoba untuk mewujudkan generasi muda anti korupsi sehingga mudah-mudahan ini menjadi suatu budaya kedepan untuk menciptakan suatu kaderisasi yang dapat melawan praktik korupsi,” kata Deputi Faisal dalam sambutannya.

Menurutnya, generasi muda sangat diharapkan dapat berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi. Sebab, mereka merupakan generasi yang paling idealis dan memiliki semangat yang tinggi dalam memperjuangkan hal baik. Selain itu, generasi muda juga diharapkan dapat mempraktikkan tindakan anti korupsi ditengah masyarakat.

“Generasi muda menjadi ujung tombak pencegahan korupsi ditengah masyarakat. Untuk itu, kita berharap terciptanya pemuda yang tangguh, pemuda yang memiliki kualitas baik sehingga tecipta pemuda anti korupsi,” jelas Deputi Faisal.

Memberantas korupsi di Indonesia menjadi tanggung jawab setiap elemen masyarakat. Dalam pemberantasan korupsi, ada tiga aspek yang setidaknya dilakukan. Ketiganya yaitu penindakan, pencegahan, dan pendidikan. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/