Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
23 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
2
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
24 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
3
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
23 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
4
Ketua Hima Persis DKI: Tagline Sukses Jakarta untuk Indonesia Inspiratif
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Ketua Hima Persis DKI: Tagline Sukses Jakarta untuk Indonesia Inspiratif
5
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
23 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
6
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
7 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Home  /  Berita  /  Nasional

HNW: Kemenag Tidak untuk Diklaim, Juga Bukan untuk Dibubarkan

HNW: Kemenag Tidak untuk Diklaim, Juga Bukan untuk Dibubarkan
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid alias HNW. (foto: ist.)
Rabu, 27 Oktober 2021 15:32 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid (HNW) dalam keterangan resminya, Rabu (210/2021) menegaskan, Kementerian Agama (Kemenag) tidak untuk diklaim maupun dibubarkan.

HNW-sapaan akrab Hidayat- menjelaskan bahwa keputusan Presiden Soekarno menghadirkan Kementerian Agama (dulu depertemen urusan agama) di Republik Indonesia melalui Penetapan Pemerintah No. 1/S.D. pada 3 Januari 1946 adalah berkat kegigihan Anggita KNIP dan banyak Ormas Islam yakni NU, Muhammadiyah, Al Irsyad, Persis, maupun Partai Islam Masyumi. Depag saat itu dihadirkan untuk mengurusi agama-agama yang ada di Indonesia dan sebagai wujud finalnya sila Ketuhanan yang Maha Esa.

"Jadi yang paling utama adalah merelasasikan tujuan dihadirkannya Depag, bukan klaim hadiah khusus untuk Ormas tertentu yang memantik tuntutan agar bila demikian, Kemenag dibubarkan saja" kata HNW dikutip GoNEWS.co.

Pernyataan HNW menanggapi pernyataan internal Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait keberadaan Kemenag adalah hadiah khusus untuk Nahdlatul Ulama (NU) bukan untuk Umat Islam secara umum. Hadiah tersebut sebagai konsekuensi dari penghapusan tujuh kata dalam piagam Jakarta melalui juru damai dari NU yang menurut Menag adalah KH Wahab Hasbullah.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, MPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/