Bamsoet Dorong Pemerintah Manfaatkan Dana Abadi Kebudayaan Lestarikan Keraton/Kerajaan
"Dari data BPUPKI, sebelum persiapan kemerdekaan Indonesia, setidaknya ada 250 keraton/kerajaan yang eksis di Nusantara. Dari Kesultanan Aceh, hingga Keraton Papua Barat. Kini seiring dinamika zaman, setidaknya hanya ada 54 keraton/kerajaan yang masih eksis. Itupun mayoritasnya sedang terseok-seok agar tetap eksis berdiri dan melestarikan adat dan kebudayaannya. Dukungan pemerintah dalam merevitalisasi fisik, peran, dan fungsi keraton/kerajaan sangat diperlukan," ujar Bamsoet dikutip GoNEWS.co.
Menurut Bamsoet, pemerintah bisa memanfaatkan Dana Abadi Kebudayaan yang menurut laporan Kementerian Keuangan pada April 2021, jumlahnya sudah mencapai Rp1 triliun. Pemerintah sendiri pada tahun 2019 sudah menyetujui adanya Dana Abadi Kebudayaan yang setiap tahunnya akan terus ditingkatkan hingga mencapai Rp5 triliun.
"Revitalisasi keraton/kerajaan tidak boleh dipandang sebagai pengeluaran apalagi dianggap membebani keuangan negara. Melainkan harus dipandang sebagai investasi sosial dan budaya, yang pada akhirnya justru akan mendatangkan berbagai manfaat, termasuk manfaat ekonomi. Karena dengan semakin baiknya infrastruktur yang dimiliki keraton/kerajaan akan semakin mendatangkan minat masyarakat untuk berkunjung kesana. Pada akhirnya masyarakat bisa semakin mencintai seni dan budayanya," jelas Bamsoet.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Nasional, MPR RI, DKI Jakarta |