Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
12 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
12 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
23 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
4
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
12 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
5
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
12 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
6
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
12 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
Home  /  Berita  /  Beladiri

Ragukan Keterangannya di Pengadilan, KPK Sebut Azis Syamsuddin Bohong

Ragukan Keterangannya di Pengadilan, KPK Sebut Azis Syamsuddin Bohong
Tersangka kasus suap KPK, Azis Syamsuddin. (Foto: Istimewa)
Rabu, 27 Oktober 2021 14:55 WIB

JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin berkelit memberikan uang ke eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju sebagai pinjaman. Sebagian uang yang diberikan ke Robin disebutnya untuk membantu keluarga berobat dari paparan Covid-19.

KPK sangat meragukan keterangan Azis. Sebab, penanganan pasien Covid-19 ditanggung oleh pemerintah.

"Rasa-rasanya kalau penyakit Covid-19 itu kan enggak usah dibantu karena itu kan sudah menjadi beban negara kalau keluarga yang bersangkutan dirawat di rumah sakit," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada awak media, Rabu, 27 Oktober 2021.

KPK menilai Azis hanya berdalih terkait dengan peminjaman uang untuk pengobatan keluarga Robin. KPK menjamin keluarga penyidik dapat asuransi dari kantor.

"Di KPK asuransi kesehatannya sudah mengcover terkait dengan keluarganya Robin sakit termasuk istri dan anaknya sudah tercover dalam asuransi kesehatan di KPK," kata Alexander.

Sebelumnya, Azis Syamsuddin dalam persidangan mengaku memberikan uang untuk Stepanus Robin Pattuju. Namun Azis mengatakan Pemberian uang untuk membantu keluarga Robin.

"Uang ditransfer dari rekening saya ke rekening keluarganya. Butuh bantuan karena katanya ada orang tua dan keluarganya sakit," kata Azis saat bersaksi untuk terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jakarta, Senin, 25 Oktober 2021.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Beladiri, Voli, Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww