Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
20 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
20 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
20 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
19 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
20 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
19 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Unsur Bisnis di Dalam Kewajiban Tes PCR Membuat Masyarakat Gelisah

Unsur Bisnis di Dalam Kewajiban Tes PCR Membuat Masyarakat Gelisah
Diskusi Forum Legislasi di Media Center Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (26/10). (Foto: GoNews)
Rabu, 27 Oktober 2021 11:00 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Ketentuan wajib tes PCR untuk menumpang pesawat terbang domestik memantik pro dan kontra. Sebagian kalangan menyebut aturan tersebut sudah tepat dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di pesawat.

Namun sebagian lainnya menilai kebijakan yang menyulitkan konsumen dan diskriminatif karena sektor transportasi lainnya hanya menggunakan tes antigen, bahkan ada yang tidak perlu tes.

Praktisi media, John Andhi Oktaveri mengaku sejak penanganan Covid-19 di Indonesia menjadi sorotan publik karena ketidakjelasan dalam komunikasi bisa menimbulkan persoalan.

"Ada ketidakjelasan, sehingga memang ada semacam kegalauan di masyarakat dan ketimpangsiuran informasi," tutur John dalam diskusi Forum Legislasi di Media Center Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (26/10).

John menduga ada unsur bisnis yang kuat di balik kewajiban bagi calon penumpang pesawat terbang lulus tes PCR Covid-19 yang akan berlaku efektif pekan ini.

Sebab semenjak sosialisasi pekan lalu, kebijakan tersebut telah diprotes masyarakat mengingat biaya tes PCR Covid-19 yang tinggi. Bahkan kebingungan masyarakat bertambah ketika Kemenhub RI mengumumkan aturan yang berbeda. "Adanya unsur bisnis di dalamnya itu yang terkadang juga membuat kegelisahan di masyarakat itu sendiri,” lanjutnya.

Untuk itu, John meminta pemerintah untuk membenahi cara penyampaian terkait aturan wajib PCR bagi penumpang pesawat di wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali yang telah berlaku sejak 24 Oktober 2021 tersebut.

Adapun aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Satgas 21/2021, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 dan Nomor 54 Tahun 2021 dan 4 SE dari Kementerian Perhubungan Nomor 86, 87, 88, dan 89 Tahun 2021.

Dialog dengan tema 'Menyoal Aturan Penumpang Pesawat Wajib PCR' itu turut dihadiri pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah. Sementara anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP, Rahmad Handoyo dan Neng Eem Marhamah dari Fraksi PKB hadir secara virtual.***

wwwwww