Pengamat Bicara Penguatan DPD RI dan Capres non Parpol
Menurut Jumadi, dari hasil empat kali amandemen yang sudah dilakukan, sistem ketatanegaraan Indonesia lebih mengarah pada parlementarian ketimbang presidensial.
"Dalam banyak kasus di negara-negara yang mengombinasi sistem presidensial dengan multipartai, itu pasti menjadi masalah. Kita juga mengalami itu. Lalu apa masalahnya? Masalahnya adalah Presidential Threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden," ujar dia dikutip GoNEWS.co dari siaran resmi DPD RI, Kamis (28/10/2021).
Untuk itu, Jumadi menilai penting kiranya bagi kita untuk meninjau kembali Presidential Threshold. Dan, dalam konteks itulah menurutnya wacana Amandemen ke-5 Konstitusi penting untuk digulirkan.
"Upaya mendorong perubahan itu menjadi penting untuk meminimalisasi dominasi oligarki," tegasnya.
Ia percaya calon Presiden perseorangan dapat diimplementasikan dengan baik.
"Buktinya praktik elektoral di tingkat lokal tidak menimbulkan masalah. Apakah kita pernah dengar ketika calon independen terpilih lalu hal itu jadi masalah? Kan tidak. Jadi, Presidential Threshold ini memang sudah sepatutnya dikoreksi," kata dia.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Politik, Nasional, DPD RI, Kalimantan Barat |