Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
17 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
15 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
14 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Kapolri Sebut Bhayangkara Mural Festival 2021 Bukti Polri Hormati Kebebasan Berekspresi

Kapolri Sebut Bhayangkara Mural Festival 2021 Bukti Polri Hormati Kebebasan Berekspresi
Kapolri saat menghadiri acara Bhayangkara Mural Festival 2021. (foto: Istimewa)
Sabtu, 30 Oktober 2021 18:19 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi membuka Bhayangkara Mural Festival 2021 di Lapangan Bhayangkara, Kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (30/10). Dia menyatakan, acara tersebut merupakan bukti pihaknya menghargai kebebasan berekspresi.

"Sehingga tentunya Bhayangkara Mural Festival 2021 ini adalah bukti bahwa kami menghormati kebebasan berekspresi," katanya.

Dia menekankan konteks kebebasan berekspresi sudah diatur di dalam Undang Undang Dasar 1945 pasal 28 dan juga ditegaskan dalam UU 9/1998 tentang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.

Aturan inilah, Sigit mengungkapkan, yang menjadi pembeda pada saat era sebelum reformasi dan pasca reformasi yang memberikan kebebasan bagi masyarakat untuk menyampaikan ekspresi dan aspirasinya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, sebagaimana arahan Presiden Jokowi, Indonesia adalah negara yang demokratis dan sangat menghargai kebebasan berekspresi maka Polri memegang teguh apa yang diarahkan oleh Presiden.

Bahkan, dirinya menyampaikan, sub tema dalam festival mural yang diadakan ini dikhususkan untuk memberikan ruang kritik bagi institusi Polri. Menurut mantan Kapolda Banten ini, hal itu digunakan Polri untuk melihat feedback dari persepsi masyarakat tentang Polri. Masukan yang positif menjadi motivasi, sementara yang negatif menjadi bahan refleksi, introspeksi untuk mengubah menjadi lebih baik.

Tak hanya itu, dia menantang, para peserta untuk tidak segan-segan menuangkan karyanya untuk melakukan kritik bagi Polri. Hal ini, ditegaskan Kapolri untuk menepis isu kalau Polri melakukan pemetaan terhadap muralis jika nantinya melukis mural di lapangan yang bernada kritik. "Jadi di kesempatan ini kita sampaikan kepada rekan-rekan muralis, nanti yang gambarnya bagus, tentunya akan ada dewan juri khususnya tentang kritik Polri, kalau itu gambarnya paling pedas itu akan juga akan kami terima, dan saya jamin, yang berani menggambar itu akan jadi sahabatnya Kapolri jadi temannya Kapolri," tegas Sigit.

Menurutnya dengan adanya mural kritik, hal itu merupakan bentuk aspirasi dari masyarakat tentang memberikan gambaran tentang institusi Polri saat ini. Sehingga, nantinya akan dilakukan evaluasi dan pembenahan internal, guna menjadi lebih baik dan diharapkan masyarakat lagi.

"Kami institusi Polri menginginkan bahwa masyarakat bisa memberikan gambaran kepada kami tentang bagaimana persepsi masyarakat tentang Polri. Sehingga kami tiap hari bisa membenahi institusi, sehingga kita bisa siapkan institusi ini, personel-personel kami jadi lebih baik. Jadi Polri yang dipercayai publik, Polri yang dicintai masyarakat," ungkapnya.

Rangkaian kegiatan Bhayangkara Mural Festival 2021 ini menggelorakan semangat Hari Sumpah Pemuda, sekaligus bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Humas Polri ke-70.

"Tadi Kadiv Humas sampaikan bagaimana start awal bahwa pada saat dibuka yang mendaftar hanya 18. Karena ada isu bahwa nanti kalau peserta kemudian ikut, ini cara polisi untuk tahu identitas peserta, dan nanti mereka berpikiran bisa terkuak dan pasti ditangkap. Awalnya muncul pemikiran peserta begitu,” tutup Sigit.

Setelah disampaikan bahwa para peserta diberikan kebebasan untuk menuangkan karyanya baik yang bersifat positif maupun negatif, akhirnya para pendaftar melonjak hingga 803 orang. Setelah disaring di tingkat Polda jajaran maka sebanyak 80 tim mural diberi kesempatan untuk memamerkan karyanya di Lapangan Bhayangkara.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/