Desmond: DPR akan Segera Bahas RUU Jabatan Hakim
![]() |
| Anggota Komisi III Fraksi Gerindra DPR RI Desmond J Mahesa dalam suatu kesempatan. (foto: dok. ist.) |
"Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim mendesak untuk segera dibahas karena pengaturan mengenai jabatan hakim masih tersebar, bersifat parsial dan masih terdapat kekosongan hukum, sehingga perlu diatur ketentuan mengenai jabatan hakim dalam suatu undang-undang," kata Desmond dikutip GoNEWS.co.
Desmond mengatakan, UU yang mengatur Kejaksaan, Kepolisain bahkan Advokat sudah lama ada sehingga menjadi wajar UU Jabatan Hakim diperlukan. "Sebagai pejabat negara yang melaksanakan kekuasaan kehakiman perlu menjaga integritas, kemandirian, dan profesionalitas serta adanya dijamin keamanan dan kesejahteraan, sehingga dapat diwujudkan penegakan hukum dan keadilan secara optimal,".
Diharapkan, pembahasan RUU Jabatan Hakim ini bisa selesai paling tidak dalam dua kali masa sidang, "Sehingga memasuki tahun 2022 kita sudah punya UU Jabatan Hakim,".***
| Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
| Kategori | : | Beladiri, Nasional, Kriminal, DKI Jakarta |













