Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
Nasional
20 jam yang lalu
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
2
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
Sepakbola
19 jam yang lalu
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
3
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
Kemenpora
22 jam yang lalu
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
4
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
Kemenpora
22 jam yang lalu
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
5
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
Basket
24 jam yang lalu
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
6
Pengprov MPI DKI Jakarta Siap Sukseskan PON Pantai 2026
DKI Jakarta
20 jam yang lalu
Pengprov MPI DKI Jakarta Siap Sukseskan PON Pantai 2026
Home  /  Berita  /  Nasional

Desmond: DPR akan Segera Bahas RUU Jabatan Hakim

Desmond: DPR akan Segera Bahas RUU Jabatan Hakim
Anggota Komisi III Fraksi Gerindra DPR RI Desmond J Mahesa dalam suatu kesempatan. (foto: dok. ist.)
Senin, 01 November 2021 16:31 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Desmond J Mahesa dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin (1/11/2021) menyatakan, parlemen akan segera membahas RUU Jabatan Hakim dalam waktu dekat.

"Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim mendesak untuk segera dibahas karena pengaturan mengenai jabatan hakim masih tersebar, bersifat parsial dan masih terdapat kekosongan hukum, sehingga perlu diatur ketentuan mengenai jabatan hakim dalam suatu undang-undang," kata Desmond dikutip GoNEWS.co.

Desmond mengatakan, UU yang mengatur Kejaksaan, Kepolisain bahkan Advokat sudah lama ada sehingga menjadi wajar UU Jabatan Hakim diperlukan. "Sebagai pejabat negara yang melaksanakan kekuasaan kehakiman perlu menjaga integritas, kemandirian, dan profesionalitas serta adanya dijamin keamanan dan kesejahteraan, sehingga dapat diwujudkan penegakan hukum dan keadilan secara optimal,".

Diharapkan, pembahasan RUU Jabatan Hakim ini bisa selesai paling tidak dalam dua kali masa sidang, "Sehingga memasuki tahun 2022 kita sudah punya UU Jabatan Hakim,".***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Beladiri, Nasional, Kriminal, DKI Jakarta
wwwwww